Kutipan adalah gagasan, ide, pendapat yang diambil dari
berbagai sumber. Proses pengambilan gagasan itu disebut mengutip. Gagasan itu
dapat diambil dari kamus, ensiklopedi, artikel, laporan, buku, majalah, internet, dan lain sebagainya.
Fungsinya sebagai bukti atau memperkuat pendapat
penulis. Bedanya dengan jiplakan, kalau jiplakan, mengambil pendapat orang lain
tanpa menyebut sumbernya sehingga dianggapnya pendapat diri sendiri. Penjiplak
sering disebut juga plagiator.
Biasanya kutipan digunakan untuk, mengemukakan definisi
atau pengertian istilah atau konsep tertentu, menguraikan suatu rumus atau
formula dan mengemukakan pendirian atau pendapat seseorang.
Fungsi dari kutipan sebagai:
A. Landasan teori
B. Penguat pendapat penulis
C. Penjelasan suatu uraian
D. Bahan bukti untuk menunjang pendapat itu
Cara Menulis Kutipan
Dengan Benar
Penulisan dan pencantuman kutipan dengan pola Harvard
ditandai dengan menuliskan nama belakang pengarang, tahun terbit, dan halaman
buku yang dikutip di awal atau di akhir kutipan. Data lengkap sumber yang
dikutip itu dicantumkan pada daftar pustaka. Ada dua cara dalam mengutip, yakni langsung
dan tidak langsung. Kutipan langsung
adalah mengutip sesuai dengan sumber aslinya, artinya kalimat-kalimat tidak ada
yang diubah. Disebut kutipan tidak langsung jika mengutip dengan cara meringkas
kalimat dari sumber aslinya, namun tidak menghilangkan gagasan asli dari sumber
tersebut.
Beberapa Pedoman Dasar Kutipan :
·
Kutipan harus diletakkan di akhir kalimat, contoh
: Aspek sistem perpajakan tersebut sangat signifikan (Larsen, 1971). Atau
dengan cara lain, nama keluarga penulis dapat digabungkan kedalam teks. Contoh
: Larsen (1971) menyatakan bahwa aspek sistem perpajakan tersebut sangat
signifikan.
·
Kutipan dapat ditulis dengan cara : (Cooper,
1999), atau (Cooper, 1999: 23) atau Cooper (1999) atau Cooper (1999: 23)
tergantung bagaimana cara mengutip, apakah mencantumkan nomor halaman referensi
atau tidak.
·
Jika terdapat dua atau lebih penulis, gunakan
tanda penghubung (&) di dalam kurung. Contoh : (Dunphy & Stace, 1990)
atau Dunphy & Stace (1990).
·
Jika terdapat tiga penulis atau lebih, penulisan
pertama kali sebutkan semua penulis, kemudian untuk penulisan berikutnya cukup
tulisan nama pertama diikuti dengan et
al . Contoh : Mc Taggart et al.
·
Jika sebuah publikasi tidak memiliki pengarang,
gunakan nama organisasi sebagai pengarang.
Jika Anda mengutip pernyataan yang telah dikutip penulis lain, Anda
perlu mentakan : (Carini, dikutip dalam Patton, 1990)
·
Dua atau lebih kutipan harus dituliskan sesuai
urutan abjad dan dipisahkan, dengan tanda titik koma. Contoh : (Abrahamson,
1991; Daniels, 1990). Jika kutipan lebih dari 40 kata, tuliskan kutipan
menjorok ke dalam dengan spasi tunggal
dan tidak memakai tanda kutip.
Macam-Macam kutipan
Di dalam kutipan terdapat dua jenis dalam mengutip,
diantaranya adalah kutipan langsung dan kutipan tidak langsung.
Kutipan Langsung
Kutipan langsung merupakan mengutip sesuai dengan sumber
aslinya, artinya kalimat-kalimat tidak ada yang diubah.
Berikut contoh dari kutipan langsung:
Argumentasi adalah suatu bentuk retorika yang
berusaha untuk mempengaruhi sikap dan pendapat orang lain, agar mereka itu
percaya dan akhirnya bertindak sesuai dengan apa yang diinginkan oleh penulis
atau pembicara (Keraf, 1983: 3).
Menurut Gorys Keraf dalam bukunya Argumentasi
dan Narasi (1983:3) , argumentasi adalah suatu bentuk retorika yang berusaha
untuk mempengaruhi sikap dan pendapat orang lain, agar mereka itu percaya dan
akhirnya bertindak sesuai dengan apa yang diinginkan oleh penulis atau
pembicara.
Argumentasi adalah suatu bentuk retorika yang
berusaha untuk mempengaruhi sikap dan pendapat orang lain, agar mereka itu
percaya dan akhirnya bertindak sesuai dengan apa yang diinginkan oleh penulis
atau pembicara 1
Kutipan Tidak
Langsung
Kutipan tidak langsung merupakan kutipan yang mengutip
dengan cara meringkas kalimat dari sumber aslinya, namun tidak menghilangkan
gagasan asli dari sumber tersebut.
Berikut contoh dari kutipan tidak langsung:
Seperti dikatakan oleh Gorys Keraf (1983:3)
bahwa argumentasi pada dasarnya tulisan yang bertujuan mempengaruhi keyakinan
pembaca agar yakin akan pendapat penulis bahkan mau melakukan apa yangdikatakan
penulis.
Argumentasi pada dasarnya tulisan yang bertujuan
mempengaruhi keyakinan pembaca agar yakin akan pendapat penulis bahkan mau
melakukan apa yang dikatakan penulis (Keraf, 1983:3).
CATATAN KAKI
Catatan kaki adalah
daftar keterangan khusus yang ditulis di bagian bawah setiap lembaran atau
akhir bab karangan ilmiah. Catatan kaki biasa digunakan untuk memberikan
keterangan dan komentar, menjelaskan sumber kutipan atau sebagai pedoman
penyusunan daftar bacaan.
Tujuan Catatan Kaki
ü
Catatan kaki dicantumkan untuk memenuhi kode
etik yang berlaku
Dapat juga sebagai penghargaan terhadap orang lain yang
mungkin berjasda dalam penulisan tersebut.
ü
Untuk memberikan keterangan dan komentar, serta
menjelaskan mengenai sumber kutipan atau pedoman penyususanaan daftar bacaan.
Jenis-Jenis catatan
Kaki
A.
Ibid
(Singkatan dari Ibidium, artinya sama dengan
di atas), untuk catatan kaki yang sumbernya sama dengan catatan kaki yang tepat di
atasnya. Ditulis dengan huruf besar, digarisbawahi, diikuti titik (.) dan koma
(,) lalu nomor halaman.
B. Op.cit. (singkatan dari opera citati, artinya dalam karya
yang telah dikutip)
dipergunakan untuk catatan kaki
dari sumber yang pernah dikutip, tetapi telah disisipi catatan kaki lain dari sumber yang
lain. Urutannya : nama pengarang, op.cit., nomor halaman.
CARA PENGGUNAAN CATATAN KAKI
1.
Catatan kaki harus dipisahkan oleh sebuah garis
yang panjangnya empat belas karakter dari margin kiri dan berjarak empat spasi
dari teks.
2.
Catatan kaki diketik berspasi satu.
3.
Diberi nomor.
4.
Nomor catatan kaki diketik dengan jarak enam
karakter dari margin kiri.
5.
Jika catatan kakinya lebih dari satu baris maka
baris kedua dan selanjutnya dimulai seperti margin teks biasa (tepat pada
margin kiri).
6.
Jika catatan kakinya lebih dari satu maka jarak
antara satu catatan dengan catatan yang lainnya adalah sama dengan jarak spasi
teks.
7.
Jarak baris terakhir catatan kaki tetap 3 cm
dari pinggir kertas bagian bawah.
8.
Keterangan yang panjang tidak boleh dilangkaukan
ke halaman berikutnya. Lebih baik potong tulisan asli daripada memotong catatan
kaki.
9.
Jika keterangan yang sama menjadi berurutan
(misalnya keterangan nomor 2 sama dengan nomor 3, cukup tuliskan kata ibid
daripada mengulang-ulang keterangan catatan kaki.
10.
Jika ada keterangan yang sama tapi tidak
berurutan, berikan keterangan op.cit., lih [x] [x] merupakan nomor keterangan
sebelumnya.
11.
Jika keterangan seperti opcit tetapi isinya
keterangan tentang artikel, gunakan loc.cit.
12.
Untuk keterangan mengenai referensi artikel atau
buku tertentu, penulisannya mirip daftar pustaka, tetapi nama pengarang tidak
dibalik.
KUTIPAN TENTANG
“PERPAJAKAN”
Pengertian Pajak Menurut Dr. Soeparman Soemahamidjaja :
“Pajak adalah iuran wajib berupa uang atau barang yang
dipungut oleh penguasa berdasarkan norma –norma hukum, guna menutup biaya
produksi barang dan jasa kolektif dalam mencapai kesejahteraan umum.”
Pengertian Pajak Menurut Prof. Dr. Rochmat Soemitro,
SH :
“Pajak adalah iuran rakyat kepada kas negara berdasarkan
Undang-Undang (yang dapat dipaksakan) dengan tiada mendapat jasa timbal (kontra
prestasi) yang langsung dapat ditunjukkan dan yang digunakan untuk membayar p
engeluaran umum”.
Pengertian pajak tersebut kemudian dikoreksinya, dan
berbunyi sebagai berikut: “Pajak adalah peralihan kekayaan dari pihak rakyat
kepada kas negara untuk membiayai pengeluaran rutin dan surplusnya digunakan
untuk public saving yang merupakan sumber utama untuk membiayai public
investment”.
Pengertian
Pajak Prof. Dr. P. J. A. Adriani mengemukakan sebagai berikut :
“Pajak adalah iuran masyarakat
kepada negara (yang dapat dipaksakan) yang terutang oleh yang wajib membayarnya
menurut peraturan-peraturan umum (Undang-Undang) dengan tidak mendapat prestasi
kembali yang langsung dapat ditunjuk dan yang gunanya adalah untuk membiayai
pengeluaran-pengeluaran umum berhubung tugas negara untuk menyelenggarakan
pemerintahan”.
·
Deutsche Reichs Abgaben Ordnung ( RAO – 1919 )
Mendefinisikan pajak sebagai bantuan uang secara insidental
atau secara periodik (tanpa kontra prestasi ) yang dipungut oleh badan yang
bersifat umum (nagara) untuk memperoleh pendapatan ketika terjadi suatu tatbestand ( sasaran
pemajakan) karena undang – undang telah menimbulkan utang pajak.
CATATAN KAKI TENTANG “PERPAJAKAN”
Catatan Kaki :
Daftar
Pustaka :
BUKU
1 - PERPAJAKAN “Teori dan Kasus" : SITI
RESMI ,PENERBIT :
SALEMBA EMPAT
BUKU UNIVERITAS INDONESIA -PERPAJAKAN "Pajak Penghasilan di Indonesia " : ROLANDO SITONGA, PENERBIT : DEPOK
Tidak ada komentar:
Posting Komentar