Senin, 04 November 2013

Pemeriksaan Akuntansi / Auditing (Rangkuman)


Auditing dan Profesi Akuntan Publik

Devinisi Auditing

ASOBAC ( A Statement of Basic Auditing Concepts ) mendefinisikan auditing sebagai suatu proses sistematis untuk menghimpun dan mengevaluasi bukti-bukti secara obyektif mengenai asersi-asersi tentang berbagai tindakan dan kejadian ekonomi  untuk menentukan tingkat kesesuaian antara asersi-asersi tersebut dengan kriteria yang telah ditentukan dan menyampaikan hasilnya kepada para pemakai yang berkepentingan.



terdapat 3 elemen fundamental dalam auditing, yaitu:

1.   Seorang auditor harus independen
2.   Auditor bekerja mengumpulkan bukti (evidence)
3.   Hasil pekerjaan auditor ialah laporan (report)

Tipe/Kliasifikasi Audit

Klasifikasi berdasarkan  tujuan audit

Menurut Kell dan Boynton audit terbagi ke dalam tiga kategori berdasar tujuan dilaksanakannya audit:
1.     Audit laporan keuangan (financial statement audit)
2.     Audit kepatuhan (compliance audit)
3.     Audit operasional (operational audit)


klasifikasi audit

Klasifikasi Berdasarkan Pelaksanaan Audit


Bila dilihat dari sisi untuk siapa audit dilaksanakan, auditing dapat juga diklasifikasikan menjadi tiga yaitu:

1.     Auditing Eksternal merupakan suatu kontrol sosial yang memberikan jasa untuk memenuhi kebutuhan informasi untuk pihak luar perusahaan yang diaudit. Auditornya adalah pihak luar perusahaan yang independen, yaitu akuntan publik yang telah diakui oleh yang berwenang untuk melaksanakan tugas tersebut.

2.  Auditing Internal adalah suatu kontrol organisasi yang mengukur dan mengevaluasi efektivitas organisasi yang menghasilkan informasi untuk manajemen organisasi itu sendiri. Auditornya disebut auditor internal yang merupakan karyawan organisasi tersebut dan digaji oleh organisasi tersebut, fungsinya membantu manajemen dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas kegiatan perusahaan.

3.     Auditing Sektor Publik adalah suatu kontrol atas organisasi pemerintah yang memberikan jasanya kepada masyarakat, seperti pemerintah pusat maupun pemerintah daerah yang mencakup audit laporan keuangan, audit kepatuhan, maupun audit operasional. Auditornya adalah auditor pemerintah dan dibayar oleh pemerintah.

Klasifikasi Atas Dasar Audit Operasional

Menurut Ricchiute, tipe audit selain financial statement audit meliputi:

1.     Operational Audits, yaitu suatu audit yang dirancang untuk menilai efisiensi dan efektivitas dari prosedur-prosedur operasi manajemen. Pelaksananya adalah auditor internal.

2.    Financial dan Complience Audits, yaitu audit yang menyerupai financial statement audit yang dilakukan oleh sektor publik seperti lembaga pemerintah, atau dapat pula oleh sektor audit eksternal.

3.    Economy dan Efficiency Audits, yaitu audit yang dirancang untuk menentukan apakah organ-organ pemerintah telah mengelola sumber ekonomi secara ekonomis dan efisien dan kepatuhan organ tersebut terhadap peraturan yang berkaitan dengan efektivitas dan efisiensi. Pelaksana audit ini ialah sektor pemerintah.

4.  Program Result Audits, yaitu audit yang dilakukan untuk pemerintah, pelaksananya sektor publik atau sektor eksternal yang dirancang untuk menentukan apakah suatu entitas telah mencapai hasil yang diinginkan lembaga legislatif dan apakah entitas tersebut telah mempertimbangkan alternatif yang tersedia dengan hasil yang sama namun dengan biaya yang lebih rendah.

Selain berbagai audit diatas, beberapa audit jenis baru muncul akhir-akhir ini, misalnya social auditing, environmental auditing, dan audit forensik.

Tipe Auditor

1.     Auditor Internal merupakan karyawan perusahaan tempat mereka melakukan audit dengan tujuan untuk membantu manajemen dalam melaksanakan tanggung jawabnya secara efektif yang terutama berhubungan dengan audit operasional dan audit kepatuhan. Para auditor internal kebanyakan adalah pemegang sertifikat CIA (Certified Internal Auditors) yang beberapa diantaranya bersertifikat CPA.

2.    Auditor Pemerintah adalah auditor yang bekerja di instansi pemerintah yang tugas utamanya adalah melakukan audit atas pertanggungjawaban keuangan dari berbagai unit organisasi dalam pemerintahan. Auditing ini dilaksanakan oleh auditor pemerintah yang bekerja di BPKP/BPK. Disamping itu, ada auditor pemerintah yang bekerja di Direktorat Jendral Pajak yang tugasnya memeriksa pertanggungjawaban keuangan para wajib pajak baik perseorangan maupun yang berbentuk organisasi kepada pemerintah.

3.     Auditor Independen (Akuntan Publik) adalah para praktisi individual atau anggota kantor akuntan publik yang memberikan jasa auditing profesional  kepada klien. Disamping itu, auditor juga menjual jasa konsultasi pajak, konsultasi manajemen, penyusunan sistem akuntansi, penyusunan laporan keuangan, serta jasa-jasa lainnya.

Di USA, untuk menjadi akuntan publik harus mengantongi sertifikat yang disebut Certified Public Accountant (CPA). Sertifikat ini dikeluarkan oleh AICPA dan ujiannya dilaksanakan tiga kali setahun. Ujian CPA mencakup:

a.      Praktek Akuntansi (Accounting Practice)
b.     Pemeriksaan Audit
c.      Teori Akuntansi (Accounting Theory)
d.     Hukum Dagang (Business Law)

Profesi Akuntansi Publik

Profesi berasal  dari kata latin profess yang berarti pengakuan atau pernyataan di muka umum.Menurut Buchori dalam Harefa (1999) konsep profesi mengandung dua dimensi pengertian. Dimensi pertama berkaitan dengan sifat kegiatan, di dalam dimensi ini dapat dibedakan menjadi dua yaitu kegiatan mencari nafkah (occupation) dan kegiatan untuk kesenangan semata-mata (hobi atau kegemaran). Dimensi kedua berkaitan dengan tingkat kemahiran, yang dapat dibagi menjadi 3 jenis, yaitu kegiatan yang dilakukan dengan tingkat kemahiran yang sangat tinggi, kemahiran sedang, dan kemahiran rendah atau tidak memiliki kemahiran sama sekali.


Ada 3 syarat minimal agar suatu pekerjaan dapat disebut sebagai profesi, yaitu:

a.  Diperlukan suatu pendidikan profesional tertentu (biasanya setingkat S1) dan dapat pula ditambah dengan pendidikan profesi.

b.     Diperlukan suatu pengaturan terhadap diri pribadi yang didasarkan pada kode etik profesi.

c.      Diperlukan penelaahan dan atau ijin dari penguasa (pemerintah).


Hierarki Kantor Akuntan Publik


Akuntan Publik

Jasa Yang Diberikan Kantor Akuntan Publik

Jasa yang dibrikan KAP ada 2, yaitu:

1.   Jasa Atestasi, adalah suatu pernyataan pendapat atau pertimbangan seseorang yang independen dan kompeten mengenai  kesesuaian, dalam segala hal yang signifikan, asersi suatu entitas dengan kriteria yang telah ditetapkan. Ada 4 jenis jasa atestasi yang dapat diberikan oleh suatu kantor akuntan publik, yaitu:

a.   Audit
b.   Pemeriksaan (examination)
c.   Penelaahan (review)
d.   Prosedur yang disepakati bersama (Agreed-upon Procedures)

2.   Jasa Nonatestasi

Ada 3 jenis jasa nonatestasi yang diberikan suatu kantor akuntan publik, yaitu:

a.   Jasa akuntansi
b.   Jasa perpajakan
c.   Jasa konsultasi manajemen

Standar Profesi Akuntan Publik

Dalam Standar Profesional Akuntan Publik (IAI, 2001) disebutkan ada 6 tipe standar yang dikodifikasikan, yaitu:

1.   Standar auditing
2.   Standar atestasi
3.   Standar jasa akuntansi dan review
4.   Standar jasa konsultasi
5.   Standar pengendalian mutu
6.   Aturan etika kompartemen akuntan publik

Teori, Konsep dasar, Standar (norma), Materialitas dan Risiko pemeriksaan

Teori di klasifikasikan berdasar sifatnya menjadi dua yaitu :

1. Teori Normatif adalah Teori yang seharusnya dilaksanakan
2. Teori Deskriptif adalah Teori yang sesungguhnya dilaksanakan.

Menurut Prof. C.W. Schandl pada tahun 1978 yang mengembangkan pemikiran dari Mautz dan Sharaf, mengemukakan elemen-elemen dasar teori adalah sebagai berikut :

1. Postulat yaitu : Konsep dasar yang harus diterima tanpa perlu pembuktian.
2. Teori yaitu : Dalil yang diterangkan oleh postulat.
3. Struktur yaitu : Komponen disiplin tertentu dan hubungan antar komponen tersebut.
4. Prinsip yaitu : Kaidah-kaidah yang diterapkan dalam praktik.
5. Standar yaitu : Kualitas yang ditetapkan dalam hubungannya dengan praktik.

Menurut Lee dalam bukunya Corporate Audit Theory ada tiga kelompok postulat sebagai dasar teori dalam auditing yaitu :

1. Postulat yang berkaitan dengan aspek keberadaan audit.
2. Postulat yang berfokus pada tindakan auditor dan aspek perilaku.
3. Postulat yang berfokus pada prosedur audit atau fungsional audit.
Teori Auditing merupakan tuntunan untuk melaksanakan audit yang bersifat normatif. Konsep adalah abstraksi-abstraksi yang diturunkan dari pengalaman dan observasi, dan dirancang untuk memahami kesamaan-kesamaan di dalam suatu subyek, dan perbedaan-perbedaannya dengan subyek yang lain. Standar Auditing adalah pengukur kualitas, dan tujuan sehingga jarang berubah. sedangkan Prosedur Audit adalah metode-metode atau teknik-teknik rinci untuk melaksanakan standar, sehingga prosedur akan berubah bila lingkungan auditnya berubah.

Menurut Mautz dan Sharaf teori auditing tersusun atas lima konsep dasar yaitu :

1. Bukti (evidence)
Tujuan memperoleh dan mengevaluasi bukti adalah untuk memperoleh pengertian sebagai dasar untuk memberikan kesimpulan atas pemeriksaan yang dituangkan dalam pendapat auditor.
Secara umum usaha untuk memperoleh bukti dilakukan dengan cara , yaitu :
a. Authoritarianisme
Bukti diperoleh berdasar informasi dari pihak lain. Misalnya keterangan lisan manajemen dan karyawan, dan pihak luar lainnya, serta keterangan lisan tertulis berupa doklumen.

b. Mistikisme
Bukti dihasilkan dari intuisi. Misalnya pemeriksaan buku besar, dan penelaahan terhadap keterangan dari pihak luar.

c. Rasionalisasi
Merupakan pemikiran asumsi yang diterima. Misalnya penghitungan kembalioleh auditor, dan pengamatan terhadap pengendalian intern.

d. Emperikisme
Merupakan pengalaman yang sering terjadi. Misalnya perhitungan dan pengujian secara fisik.

e. Pragmatisme
Merupakan hasil praktik. Misalnya kejadian setelah tanggal selesainya pekerjaan lapangan.

2. Kehati-hatian dalam pemeriksaan (Due Audit Care)
Konsep kehati-hatian dalam pemeriksaan, didasarkan pada issue pokok tingkat kehati-hatian yang diharapkan pada auditor yang bertanggung jawab. Yang disebut Prudent Auditor. Konsep ini lebih dikenal dengan Konsep Konservatif

3. Penyajian atau pengungkapan yang wajar (Fair Presentation)
Konsep ini menuntut adanya informasi laporan keuangan yang bebas (tidak memihak), tidak bias, dan mencerminkan posisi keuangan, hasil operasi, dan aliran kas perusahaan.
Konsep ini dijabarkan lagi dalam 3 subkonsep, yaitu :

            Accounting Propriety : berhubungan dengan penerapan prinsip akuntansi tertentu dalam kondisi tertentu.

            Adequate Disclosure : berkaitan dengan jumlah dan luas pengungkapan atau penyajian informasi


     Audit Obligation : berkaitan dengan kewajiban auditor untuk independen dalam memberikan pendapat.

4. Independensi (Independence)
Merupakan suatu sikap mental yang dimiliki auditor untuk tidak memihak dalam melakukan audit. Konsep independensi berkaitan dengan independensi pada diri pribadi auditor secara individual , dan independensi secara bersama-sama.

5. Etika Perilaku (Ethical Conduct)
Etika dalam auditing berkaitan dengan perilaku yang ideal seorang auditor profesional yang independen dalam melaksanakan audit.

RISIKO PEMERIKSAAN DAN MATERIALITAS
Risiko Pemeriksaan (Audit risk) merupakan kemungkinan akuntan tidak menemukan adanya kesalahan yang sifatnya material sehingga dapat merubah pendapat yang telah diberikan. Dengan demikian, risiko pemeriksaan adalah risiko dimana akuntan secara gagal untuk memodifikasi pendapatnya secara layak terhadap laporan keuangan yang salah saji secara material.
Keberadaan risiko audit diakui oleh akuntan pemeriksa didalam standar laporan akuntan yang menyatakan bahwa akuntan pemeriksa memperoleh jaminan yang layak (reasonable assurance) tentang apakah laporan keuangan bebas dari salah saji yang material.
Konsep materialitas (materiality) adalah konsep yang mengakui hal-hal, baik secara individual maupun keseluruhan, adalah penting untuk penyajian yang wajar yang sesuai dengan prinsip akuntansi yanmg lazim. Didalam fase “penyajian yang wajar, dalam segala hal yang material, sesuai dengan prinsip akuntansi yang lazim.”Menunjukkan bahwa auditor percaya laporan keuangan secara keseluruhan bebas dari salah saji material.
FSAB, SFAC No. 2. “ Qualitative Characteristics Of Accounting Information,” mendefinisikan bahwa materialitas adalah :
Besarnya kealpaan dan salah saji informasi akuntansi, yang didalamnya lingkungan tersebut membuat kepercayaan seseorang berubah atau terpengaruh dari adanya kealpaan dan salah saji tersebut.


Pemeriksaan Laporan Keuangan


Pemeriksaan laporan keuangan ini merupakan jenis laporang yang sering dilakukan oleh pemeriksan independen. Berikut ini merupakan faktor-faktor yang mendasari perlunya pemeriksaan laporang keuangan, yaitu :

1.  Perbedaan kepentingan

Perbedaan kepentingan antara pemakai dengan manajemen menjadikan laporang yang dihasilkan perlu diperiksa utuk menentukan kewajaran laporan keuangan dan kenetralannya.

2.  Konsekuensi

Laporan keuangan perlu diaudit agar laporan keuangan yakni bahwa laporan keuangan telah disusun sesuai dengan prinsip akuntansi yang lazim.

3.  Kompleksitas

Dengan semakin kompleknya proses akuntansi mengakibatkan semakin besarnya resiko kesalahan interpretasi dan penyajian laporan keuangan.

4.  Jarak/jauhnya

Jarak/jauhnya pemakai dengan aktivitas dalam perusahaan yang mengeluarkan laporan, pemakai mennyerahkan pemeriksaan tersebut kepada pihak ketiga, yaitu independen auditor,

Manfaat yang dapat dipetik oleh perusahaan dari laporan keuangan :

    Meningkatkan kredibilitas perusahaan
    Meningkatkan efisiensi dan kejujuran
    Meningkatkan efisiensi atas operasional perusahaan
    Mendorong efisiensi pasar modal

LAPORAN PEMERIKSAAN AKUNTAN
Laporan pemeriksaan akuntan merupakan bagian terakhir dari proses pemeriksaan, laporan dibuat setelah pekerjaan pemeriksaan lapangan selesai. Ada dua bentuk laporan pemeriksaan yaitu laporan pemeriksaan akuntan bentuk pendek dan bentuk panjang.
Laporan akuntan standar mempunyai 3 elemen pokok, yaitu :
1. Pendahuluan
2. Luas
3. Pendapat Akuntan

Laporan akuntan berbentuk pendek meliputi:
1. Pernyataan pendapat akuntan
Menyebutkan jenis pelaporan keuangan yang diperiksa dan cara pemeriksaan yang dilaksanakan.
2. Laporan keuangan yang telah diperiksa oleh akuntan
Laporan keuangan disajikan dalam bagian ini adalah neraca, laporan laba rugi, laporan laba ditahan dan laporan perubahan posisi keuangan.
3. Penjelasan laporan keuangan
Disini disajikan oleh akuntan penjelasan atas informasi yang tercantum dalam laporan keuangan.

Laporan akuntan berbentuk panjang meliputi:
1. Pernyataan Pendapat Akuntan
2. Laporan Keuangan yang telah diperiksa
3. Penjelasan Laporan Keuangan
4. Daftar rincian elemen-elemen tertentu yang dicantumkan dalam laporan keuangan
5. Data statistik
6. Komentar yang berisi penjelasan
7. Penjelasan mengenai luas pemeriksaan


MENERIMA DAN MERENCANAKAN PEMERIKSAAN


Tahap Dalam Penerimaan Penugasan.

a. Evaluasi integritas manajemen.

Laporan keuangan adalah tanggung jawab manajemen. Audit atas laporan keuangan bertujuan untuk memberikan pendapat atas laporan keuangan yang disajikan oleh manajemen. Oleh karena itu, untuk dapat menerima perikatan audit, auditor berkepentingan untuk mengevaluasi integritas manajemen, agar auditor mendapatkan keyakinan bahwa manajemen perusahaan klien dapat dipercaya, sehingga laporan keuangan yang diaudit bebas dari salah saji material sebagai akibat dari adanya integritas manajemen.

Berbagai cara yang dapat ditempuh oleh auditor dalam mengevaluasi intgritas manajemen adalah :

    Melakukan komunikasi dengan auditor pendahulu.
        Meminta keterangan kepada auditor pendahulu mengenai masalah-masalah spesifik, misalnya : mengenai fakta yang mungkin berpengaruh terhadap integritas manajemen, yang menyangkut ketida sepakatan dengan manajemen mengenai penerapan prinsip akuntansi, prosedur audit atau soal-soal signifikan serupa dan tentang pendapat auditor pendahulu mengenai alasan klien dalam penggantian auditor.

Jawaban atas pertanyaan ini akan bermanfaat bagi auditor pengganti dalam mempertimbangkan penerimaan atau penolakan perikatan audit dari calon kliennya.

    Menjelaskan kepada calon klien tentang perlunya auditor pengganti mengadakan komunikasi dengan auditor pendahulu dan meminta persetujuan dari klien untuk melakukan hal tersebut.

Jika calon klien menolak memberikan ijin kepada auditor pandahulu untuk memberikan jawaban atau membatasi jawaban yang boleh diberikan, maka auditor pengganti harus menyelidiki alasan-alasan dan mempertimbangkan pengaruh penolakan atau pembatasan tersebut dalam memutuskan penerimaan atau penolakan perikatan audit dari calon kliennya.

    Mempertimbangkan ketebatasan jawaban yang diberikan oleh auditor pendahulu. Auditor pendahulu harus memberikan jawaban dengan segera dan lengkap atas pertanyaan yang masuk akal dari auditor pengganti, atas fakta-fakta yang diketahuinya. Namun jika auditor pendahulu memutuskan untuk tidak memberikan jawaban yang lengkap, karena keadaan yang luar biasa, misalnya : perkara pengadilan yang menurut auditor pendahulu potensial akan terjadi di masa yang akan datang. Ia harus menunjukkan bahwa jawabannya adalah terbatas, maka ia harus mempertimbangkan pengaruhnya dalam memutuskan penerimaan atau penolakan perikatan audit dari calon klien.
    Meminta keterangan kepada pihak ketiga.
    Melakukan Review terhadap pengalaman auditor di masa lalu dalam berhubungan dengan klien yang bersangkutan.

b. Menilai kemampuan norma pemeriksaan.

Pengertian norma pemeriksaan akuntan (auditing standards) merupakan ukuran mengenai mutu pekerjaan akuntan seperti yang diakui oleh organisasi profesionil akuntan (IAI).

Mutu pekerjaan akuntan tidaklah diukur dengan apa yang langganan atau akuntannya merasa wajar. Harus ada syarat-syarat minimum yang ditetapkan oleh profesi untuk mengukur mutu pekerjaan akuntan. Pekerjaan yang tidak memenuhi syarat-syarat minimum tersebut dianggap sebagai pekerjaan yang bermutu rendah. Akuntan sebagaimana halnya pengusaha yang baik ingin memberikan jaminan mutu atas hasil produksinya. Oleh karena itu ia akan berusaha agar pekerjaannya memenuhi persyaratan norma pemeriksaan akuntan.

Di indonesia norma pemeriksaan akuntan mulai dihimpun oleh suatu panitia yang pada waktu itu dibentuk oleh badan pembina pasar uang dan modal. Hasil kerja panitia ini kemudian dibahas dalam kongres III IAI dan secara resmi dianut sebagai norma pemerikasaan akuntan di Indonesia.

Untuk menujukkan kepada para pembaca laporannya, akauntan harus mencantumkan dalam laporannya bahwa pemeriksaannya telah dilakukannya sesuai dengan norma pemeriksaan akuntan. Norma pemeriksaan berbeda dari prosedur pemeriksaan akuntan. Prosedur pemeriksaan merupakan langkah-langkah dalam  pelaksanaan suatu pemeriksaan sedangkan norma berkenaan dengan mutu pekerjaan akuntan.

Norma pemeriksaan yang diakui oleh IAI terdiri dari 3 norma besar: norma-norma umum, norma-norma pelaksanaan, dan norma-norma laporan akuntan.

c. Menyiapkan surat perjanjian. Surat perikatan audit/perjanjian dibuat oleh auditor untuk kliennya yang berfungsi untuk mendokumentasikan dan menegaskan penerimaan auditor atas penunjukkan oleh klien, tujuan dan lingkup audit, lingkup tanggung jawab yang dipikul oleh auditor bagi kliennya, kesepakatan tentang reproduksi laporan keuangan auditan serta bentuk laporan yang akan diterbitkan oleh auditor.

Baik auditor maupun kliennya berkepentingan terhadap surat perikatan audit/perjanjian audit karena dalam surat tersebut berbagai kesepakatan penting tentang perikatan audit didokumentasikan sehingga dapat dicegah terjadinya kesalahpahaman yang mungkin timbul antara auditor dengan kliennya.

d. Waktu diterima penugasan. Berkaitan dengan kapan prosedur tersebut dilaksanakan dan bagian periode akuntansi mana prosedur tersebut berhubungan.

Pengujian pengendalian tambahan dilaksanakan dalam pekerjaan interem (interim  work) yang dapat dalam jangka beberapa bulan sebelum akhir tahun yang diaudit.

Oleh karena itu, pengujian pengendalian ini hanya memberikan bukti efektivitas pengendalian intern pengendalian intern dalam periode sejak tanggal awal tahun yang diaudit sampai tanggal pengujian.

Menurut standar auditing yang ditetapkan IAI, auditor diharuskan mengumpulkan bukti efektivitas pengendalian intern sepanjang tahun yang dicakup oleh laporan keuangan yang diaudit. Oleh karena itu, dengan pertimbangan efesiensi, pengujian pengendalian harus dilaksanakan.

II. Elemen Perencanaan Audit.

a. Mempelajari usaha klien : sebelum menerima klien baru, sebagian besar akuntan publik menyelidiki perusahaan tersebut untuk memutuskan apakah klien itu dapat diterima. Selama mungkin, harus dievaluasi prospektif klien dalam lingkungan usaha, stabilitas keuangan dan hubungan dengan kantor akuntan publik.

b. Mempelajari SPI (sistem pengendalian intern) :

pengerrtian pengendalian intern meliputi rencana organisasi dan metode serta kebijaksanaan yang terkoordinasi dalam suatu perusahaan untuk mengamankan harta kekayaannya, menguji ketepatan dan sampai berapa jauh data akuntansi dapat dipercaya, menggalakkan efisiensi usaha dan mendorong ditaatinya kebijaksanaan pimpinan yang telah digariskan.

Definisi diatas merupakan definisi yang lebih luas dari pengertian yang diberikan pada istilah pengendalian intern.

Dalam definisi tersebut sistem pengendalian intern tidaklah dibatasi pada metode pengendalian yang dianut oleh bagian akuntasi atau keuangan.

Dalam sistem tersebut dapat digolongkan pengendalian melalui sistem anggaran (budgetary control), analisa statistik, program-program latihan untuk membantu pegawai mengerti dan melaksanakan pemerikasaan intern untuk memberikan keyakinan tambahan bagi pimpinan perusahaan bahwa prosedur-prosedur yang digariskan itu sudah cukup dan sampai berapa jauh mereka dilaksanakan.

Pengendalian intern seyogyanya  meliputi kegiatan-kegiatan dalam bidang lain, misalnya penelitian mengenai waktu dan gerak (time and motion studies) yang merupakan bidang keinsinyuran dan penggunaan pengendalian mutu melaui sistem pemeriksaan yang pada dasarnya merupakan fungsi produksi

Hongren memberikan suatu daftar penguji (checklist) mengenai pengendalian intern sebagai berikut:

       Pemisahan kekuasaan
       Supervisi
       Tanggung jawab
      Pemeriksaan rutine dan otomatis
       Pengawasan dokumen
     Asuransi, cuti dan giliran bertugas
    Pemeriksaan secara tak memihak
        Penjagaan fisik
    Keseimbangan dan batas-batasnya.

BUKTI PEMERIKSAAN


A.Tipe/Jenis Bukti Pemeriksaan

Jenis bukti pemeriksaan dapat dikelompokkan dalam beberapa jenis, yaitu:

1. Sistem Pengawasan Intern
Sistem pengawasan intern perusahaan mengecek ketelitian dan dapat dipercayanya data akuntansi.

2. Bukti Fisik
Bukti ini diperoleh auditor dalam perhitungan aktiva berwujud.

3. Bukti Dokumenter
Bukti yang berupa catatan atau kertas-kertas lain ini merupakan bukti yang palling penting dalam pemeriksaan akuntan.

4. Catatan Akuntansi
Catatan akuntansi sepeti jurnal, buku besar, dll merupakan sumber datauntuk membuat laporan keuangan.

5. Perhitungan sebagai bukti
Perhitungan yang dilakukan oleh auditor merupakan bukti pemeriksaan yang bersifat kuantitatif untuk membuktikan ketelitian catatan akuntansi klien.

6. Bukti Lisan
Untuk mengumpulkan bukti-bukti pemeriksaan, auditor melakukan wawancara dengan karyawan dan manajemen perusahaan.

7. Perbandingan
Perbandingan atas pos-pos tertentu pada laporan keuangan antara tahun berjalan dengan tahun sebelumnya dilakukan untuk meneliti adanya perubahan yang terjadi dan menilai penyebabnya.

8. Bukti dari spesialis
Spesialis disini diartikan sebagai suatu badan atau orang yang mempunyai keahlian khusus selain akuntansi dan pemeriksaan akuntan.

9. Bukti Konfirmasi
Bukti konfirmasi adalah bukti yang diperoleh akuntan pemeriksa secara langsung dari pihak ketiga.

10. Bukti Pernyataan Tertulis dari Manajemen
Bukti ini memuat tentang pernyataan-pernyataan manajemen tentang tanggung jawab manajemen, yang menunjukan bahwa laporan keuangan merupakan tanggung jawab manajemen.

11. Bukti Analitikal
Bukti ini adalah bukti yang dianut oleh akuntan pemeriksa untuk membandingkan data-data.

B. PROSEDUR PEMERIKSAAN

Bukti-bukti yang diperlukan dalam pemeriksaan dpat diperoleh dengan prosedur pengujian substantif. Pengujian substantif terdiri dari 2 macam prosedur pemeriksaan yaitu pengujian atas ketelitian transaksi dan prosedur analitis.

Disamping pengujian substantif tersebut, prosedur pemeriksaan yang biasanya diilakukan oleh auditor adalah :

1. Inspeksi
Merupakan pemeriksaan terperinci atas dokumen dan catatan, serta kondisi fisik atas sumber daya yang berwujud.

2. Observasi
Prosedur pemeriksaan ini digunakan auditor untuk melihat atau mengamati suatu aktivitas.

3. Konfirmasi
Konfirmasi dilakukan oleh auditor untuk memperoleh informasi secara langsung dari pihak yang independen, sehingga obyektivitas informasi dapat diandalkan.

4. Wawancara
Dilakukan secara lisan.

5. Pengusutan
Dalam melaksanakan prosedur pengusutan, auditor pertama-tama mengusut dokumen pencatatan transaksi tersebut kemudian melacak pengolahan data tersebut dalam proses akuntansi.

6. Pemeriksaan Bukti Pendukung
Meliputi penentuan jurnal dalam catatan akuntansi dan inspeksi dokumen yang mendukungnya sebagai dasar untuk menetukan validasi pencatatan transaksi.

7. Perhitungan
Meliputi perhitungan dan rekonsiliasi yang dilakukan oleh auditor untuk membuktikan ketelitian penghitung.



KERTAS KERJA


Kertas kerja adalah kertas yang dibuat atau dikumpulkan selama proses pemeriksaan, yang meliputi semua bukti yang dikumpulkan auditor untuk memperlihatkan pekerjaan yang dilaksanakan, metode dan prosedur yang dijalankan serta kesimpulan yang diambil.

·         Tujuan Dibuatnya Kertas Kerja Adalah :

1. Sebagai pendukung utama atas laporan pemeriksaan akuntan.
2. Sebagai alat untuk mengkoordinasikan dan mengorganisasi semua tahap pemeriksaan.
3. Sebagai bukti bahwa pemeriksaan dilaksanakan sesuai dengan norma pemeriksaan yang berlaku.
4. Sebagai pedoman dalam melaksanakan pemeriksaan yang akan datang.

·         Hal-hal Yang Harus Diperhatikan Dalam Membuat Kertas Kerja

Untuk membuktikan kecakapan teknis dan keahlian profesional, serang auditor harus dapat menghasilkan kertas kerja yang bermanfaat. Agar kertas kerja tersebut bermanfaat maka kondisi-kondisi berikut harus diperhatikan :

1. Lengkap
Yang dimaksud sebagai kertas kerja yang lengkap adalah jika memenuhi dua syarat sebagai berikut:
a. Berisi semua informasi pokok.
b. Tidak memerlukan penjelasan lisan sebagai tambahan.

2. Teliti
Kertas kerja yang dibuat auditor harus bebas dari kesalahan penulisan maupun kesalahan dalam penjumlahan.

3. Ringkas
Kertas kerja hanya berisi informasi yang pokok dan yang relevan dengan tujuan pemeriksaan.

4. Jelas
Agar kertas kerja yang jelas dapat disajikan, dalam pembuatannya perlu digunakan istilah-istilah yang tidak menimbulkan pengertian ganda serta sistimatis dalam penyajiannya.

5. Rapi
Kerapian dalam pembuatan kertas kerja akan mempermudah pemahamannya (penelaahnya) dan mempermudah dalam memperoleh informasi dari kertas kerja.

·         Jenis-jenis Kertas Kerja

Jenis kertas kerja dkelompokkan dalam lima jenis,yaitu:

1. Program Pemerksaan
Program pemeriksaan merupaan daftar prosedur pemeriksaan untuk pemeriksaan elemen-elemen tertentu.program pemeriksaan ini berfungsi sebagai suatu alat yang bermanfaat untuk menetapkan jadwal pelaksanaan dan pengawasan pekerjaan pemeriksaan.

2. Working Trial Balance
Working trial balance merupakan suatu daftar saldo rekening buku bsar pada akhir tahun yang diperiksa dan pada akhir tahun sebelumnya, kolom-kolom untuk penyesuaian dan klasifikasi ulang, serta saldo-saldo setelah dikoreksi.

3. Ringkaskan Jurnal Penyesuaian dan Pengklasifikasian
Pada pemeriksaan, auditor basanya menemukan kesalahan dalam laporan keuangan. Oleh sebab itu auditor membuat daftar jurnal pnyesuan yang akan diususlkan pada klien.

4. Daftar Pendukung

Dalam melaksanaan pemeriksaan, auditor memverifikasi elemen-elemen yang terdapat dalam laporan keuangan. Untuk itu auditor membuat kertas kerja yang bermaca-macam untuk mendukung informasi yang dikumpulkan.

5. Daftar Utama

Semua informasi yang dicatat dalam daftar pendukung diringkas dalam daftar utama.

·         .Susunan Kertas Kerja

Untuk mempermudah penelaahan kertas kerja yang dibuat oleh asisten maupun staff Auditor, berbagai jenis kerja tersebut harus disajikan dalam susunan yang sistematis, Adapun susunan yang umumnya dilakukan adalah:

1. Draf laporan pemeriksaan
2. Laporan keuangan yang telah diperiksa
3. Ringkasan informasi bagi penelaah
4. Program pemeriksaan
5. Laporan keuangan atas neraca lajur yang dibuat klien
6. Ringkasan jurnal penyesuaian
7. Workiing trial balance
8. Daftar utama
9. Daftar pendukung

·         Pengarsipan Kertas Kerja
Pengarsipan kertas kerja yang diperoleh dari pemeriksaan dibagi dua yaitu:

1. Arsip Permanen (Permanent File)
Arsip permanen berisi data/informasi yang diperkirakan akan berguna bagi auditor untuk pemeriksaan yang akan datang untuk klien yang sama.

2. Arsip Sekarang/Kini (Current File)
Arsip ini berisi informasi yang berkaitan dengan pelaksanaan pemeriksaan saat ini.



STRUKTUR PENGENDALIAN INTERNAL

     .Pentingnya Pengendalian Internal
Pentingnya pengendalian internal bagi manajemen dan akuntan pemeriksa telah lama diakui dari berbagai literatur, faktor-faktor yang dipengaruhi oleh struktur pengendalian internal sebuah perusahaan meliputi :

1.       Luas dan ukuran entitas perusahaan yang sangat kompleks. Hal ini mengakibatkan manajemen harus percaya pada laporan-laporan serta analisis-analisis untuk operasi pengendalian yang efektif.

2.       Pengecekan dan penelaahan melekat pada SPI yang baik. Hal ini mempunyai arti bahwa SPI mampu mencegah kelemahan manusia dan mengurangi kemungkinan kesalahan dan penyimpanan yang terjadi.


3.       SPI dapat dipraktekan oleh akuntan pemeriksa untuk mengaudit perusahaan dengan biaya yang terbatas.

Bagi perusahaan, SPI dapat digunakan lebih efektif untuk mencegah pengelapan atau penyimpangan. Dengan kata lain, memberikan kepastian bahwa penggelapan laporan keuangan dapat tercegah atau “subyek deteksi awal”.

     Kandungan SPI
Struktur pengendalian internal mempunyai kandungan yang meliputi kebijakan-kebijakan dan prosedur-prosedur yang ditetapkan yang menyediakan kepastian bahwa sasaran entitas yang khusus akan dicapai.
Sasaran perusahaan dapat berupa susunan financial dan non financial, sebagai misal, sasaran financial berupa keakuratan dan ketepatan pelaporan keuangan kepada pemegang saham atau Bapepeam. Sasaran finansial yang khusus dapat berupa perbaikan kas masuk dan pendapatan perlembar saham. Sasaran finansial meliputi pengendalian kualitas, pengembangan produk, penelitian pasar, dll.

Ø  Elemen SPI
1. Lingkungan Pengendalian
Faktor-faktor yang terkandung dalam lingkungan pengendalian:

a.Philosofi manajemen dan gaya operasi Manajemen menurunkan kunci yang ditetapkan untuk mngendalikan lingkungan dalam organisasi

b. Struktur Organisasi
Struktur organisasi mengkontribusikan pada lingkungan pengendalian yang baik. Hal ini karena adanya kerangka yang menyeluruh untuk perencanaan, koordinasi dan pengendalian operasi.Biasanya berbentuk struktur organisasi.

c. Komite Pemeriksa
Komite pemeriksa membantu struktur keuangan dalam menyelesaikan fungsi pertanggungjawaban.

d. Metode menetapakan wewenang dan pertanggungjawaban keberhasilan pengendalian dalam suatu organisasi tercapai jika pertanggungjawaban secara jelas ditetapkan dan dikomunikasikan

e. Metode Pengendalian Manajemen
Metode ini berhubungan dengan kemampuan manajemen mengawasi secara efektif aktivitas perusahaan.

f. Kebijakan dan Praktek Karyawan Yang Cakap
Dasaryang paling cocok dalam lingkungan pengendalian adalah kecakapan dan kejujuran karyawan yang melaksanakan kebijakan praktek/prosedur.

g. Pengaruh Eksternal
Keberhasilan pengendalian sebuah enntitas sangat dipengaruhi oleh keberadaan atas pengawasan dan kepatuhan yang dibutuhkan dengan badan pembuat UU (Legislatif) dan UU itu sendiri.

    .Pengendalian prosedur
Prosedur pengendalian dapat diterapkan secara luas dan terintegrasi pada sistem akuntansi yang khusus. Klasifikasi darin prosedur pengendalian adalah:

a. Prosedur Otorisasi
Maksud utama dari prosedur otorisasi adalah untuk meyakinkan bahwa transaksi diotorisasi manjemen sesuai dengan batas kekuasaannya.

b. Pemisahan Tugas
Sebuah kategori dari prosedur pengendalian adalah pemisahan tanggung jawab untuk setiap transaksi, dengan demikian dapat tercipta pengecekan silang dalam setiap kerja dari berbagai karyawan.

c. Dokumen dan Catatan
Dokumen merupakan bukti atas kejadian dari transaksi beserta harga, sifat, dan jangka waktu transaksi. Faktor, cek, kontrak, dan catatan waktu kerja merupakan dokumen.

d. Pengendalian Akses
Pengendalian akses sangat penting untuk menjag aktiva. Akses mempunyai dua dimensi : yaitu akses langsung memegang atau mengelola aktiva dan akses tidak langsung. Akses tidak langsung melalui penyediaan atau pemrosesan dokumen dengan departemen akuntansi.


 .    Konsep Dasar
Ada tiga konsep dasar yang berkenaan dengan struktur pengendalian internal, yaitu:

1. Tanggung Jawab Manajemen
Menetepkan dan mempertahankan struktur pengendalian internal adalah tanggung jawab manajemen, pengendalian khusus seharusnya dimasukan kedalam tiga elemen struktur pengendalian untuk sebuah perusahaan tergantung pada ukuran perusahaa (besar kecilnya), karakteristik kepemilikan, kompleksitas operasi, dll.

2. Kewajaran
Manajemen bukan mencari tingkat absolut/mutlak, tetapi mencari tingkat yang “wajar”. Digunakan untuk memastikan bahwa sasaran dari struktur pengendalian dapat dicapai.

3. Keterbatasan
Struktur pengendalian internal mempunyai keterbatasan yang melekat padanya. Keterbatasan-keterbatasan tersebut adalah:

a.       Faktor manusia yang melakukan fungsi prosedur pengendalian keterbatasan ini hanya dapat meminimumkan dengan orang dari dalam atau luar perusahaan yang independen.

b. Pengendalian tak mengarah pada seluruh transaksi.




PEMERIKSAAN SISTEM ELECTRONIC DATA PROCESSING

                Pemrosesan data elektronik (Inggris: electronic data processing disingkat EDP) adalah metode dalam suatu pemrosesan data komersial. Sebagai bagian dari teknologi informasi, EDP melakukan pemrosesan data secara berulang kali terhadap data yang sejenis dengan bentuk pemrosesan yang relatif sederhana. Sebagai contoh,pemrosesan data elektronis dipakai untuk pemutakhiran (update) stock dalam suatu daftar barang (inventory), pemrosesan transaksi nasabah bank, pemrosesan booking untuk tiket pesawat terbang, reservasi kamar hotel, pembuatan tagihan untuk suatu jenis layanan, dll. Selain itu, Pengertian Electronic Data Processing ( EDP ) secara umum adalah penggunaan metode automatis dalam pengolahan data komersil. Biasanya penggunaan edp ini relatif simple, aktivitas yg berulang untuk memproses informasi dalam jumlah yg besar. Misalnya : update stok barang untuk dimasukkan ke dalam inventaris, transaksi banking untuk dimasukkan ke dalam account dan master file pelanggan, booking dan pemesanan tiket ke system reservasi maskapai penerbangan, dll.
Karakteristik sistem EDP adalah konsistensi pengolahan dan ketergantungan terhadap bukti pendukung elektronik (yang rentan manipulasi), sehingga audit EDP concern pada kelayakan pengendalian sistemnya (control)

Dalam pengolahan data juga mempunyai tahap-tahap sebagai berikut :
- Recording
- Clasifying
- Sorting
- Calculating
- Summarizing/ Reporting
- Storing
- Retrieving
- Reproducing
- Communicating


   .Komponen Sistem EDP

1. Perangkat Keras Komputer (Computer Hardware)
Perangkat keras ini merupakan peralatan fisik dalam sistem EDP. Konfigurasi dasar dari perangkat keras terdiri dari Central Processing Unit (CPU), peralatan input data, dan peralatan output data.

2. Perangkat Lunak Komputer (Computer Software)
Komponen ini berisi program yang memudahkan pengoperasian komputer. Ada berbagai jenis program yang digunakan dalam operasi komputer, tetapi yang dibutuhkan suditor adalah sistem program dan program aplikasi.


    Metode Organisai dan Pemrosesan Data

Ada dua cara mengorganisasikan data, yaitu :

a.       Metode Pengarsipan Tradisional

Pada metode ini terdapat 2 tipe file, yaitu:
1. Master File : Berisi informasi data yang up to date misalnya
jumlah persediaan, dll

2. Transaction File : Berisi transaksi individual yang dijelaskan dengan
detai. Misalnya penjualan kredit harian dan penerimaan kas harian.
Pengorganisasian file metode tradisional diproses dengan cara lansung (direct access). Bila cara sequensial yang digunakn, file-file yang berhubungan dikelompokan dalam kelompok yang sama kemudian baru dimasukkan (di update) ke dalam master file yang sejenis. Pada metode pengorganisasian file secara tradisional ini, master file dan transaksi file tertentu akan ditangani apikasi program yang sesuai. Data-data yang tersimpan hanya bisa diakses oleh program yang sesuai, sehingga data yang sama harus ditulis berulang kali bila diperlukan oleh lebih dari satu aplikasi program.

b.      Metode Database

Metode ini mendasarkan pada pembuatan dan pemakaian file data tunggal untuk semua sistem aplikasi penggunaan data. Dengan demikian, biaya dan waktu digunakan dalam pembuatan dan pemakaian data lebih sedikit. Kelemahan metode ini adalah tempat (memory) yang diperlukan untuk menyimpan data lebih banyak daripada metode tradisional. Ada 3 metode prosesing data, yaitu :
1. Batch Entry – Batch Processing
Pemrosesan ini cukup efisien, karena transaksi yang sejenis diproses secara bersamaan. Kelemahan memtode ini adalah master file tidak dapat di update sebelum data batch terkumpul.

2. Online Entry – Batch Processing
Data dimasukkan melalui peralatan input secara langsung (tidak berkelompok), tetapi proses yang dilakukan untuk mengupdate master file dilakukan dengan cara berkelompok.Keuntunga metode ini adalah pada saat entry data atau sebelum proses komputer melakukan pengecekan dan jika ada kesalahan maka akan muncul pesan kepada operator.

3. Online Entry – Online Processing
Penginputan data kedalam komputer serta pemrosesan daata yang ada untuk update master file dilakukan pada perusahaan jasa penerbangan.


C. Elemen Struktur Pengendalian Intern EDP

Perubahan dalam struktur pengendalian intern disebabkan perbedaan antara proses secara komputer dengan proses secara manual, sseperti diterangkan dibawah ini:
- Sistem EDP membuat jejak transaksi yang berguna dalam pemeriksaan hanya untuk periode waktu yang singkat.

- Bukti dokumenter untuk menilai kinerja prosedur pengendalian yang ada dalam sistem EDP lebih sedikit dibanding dengan sistem manual.

- Informasi dalam sistem manual dapat dibaca menggunakan komputer.

- Pengurangan keterlibatan manusia secara lansung dalam sistem EDP dapat mngurangi kesalahan yangs sering terjadi dalam sistem manual.

- Informasi dalam sistem EDP lebih mudah terkena kerusakan secara fisik, manipulasi pengesahan dan kegagalan dalam pengoperasian dari pada sistem manual.

- Berbagai funsi yang ada dipusatkan dalam sistem EDP.

- Pada sistem EDP perubahan dalam sistem sering sulit diterapkan dan dikendalikan dibanding sistem manual

- Laporan manajemen sistem EDP disajikan lebih tetap waktu dibanding sistem manual.

D.Pengendalian Umum

Pengendalian umum meliputi pengendalian lingkungan dan pengendalian kegiatan yang ada dalam EDP. Kegiatan pengendalian umum meliputi hal-hal sebagai berikut :

1. Pengendalian Organisasi dan Operasi
Pemisahan tugas dalam departemen EDP sendiri dan pemisahan tugas antara departemen EDP dengan departemen pemakai.

2. Pengendalian Pengembangan Sistem dan Dokumentasi
Meliputi :

a. Penelaahan, pengujian, dan persetujuan sistem baru
b. Pengendalian perubahan program
c. Prosedur dokumentasi
Dokumentasi berguna baik bagi manajemen maupun auditor. Bagi manajemen dokumentasi berguna untuk :

a. Menelaah sistem.
b. Pelatihan personil baru.
c. Menjaga dan memperbaiki sistem dan program yang digunakan.
Sedangkan bagi auditor, dokumentasi bermanfaat sebagai sumber informasi utama tentang aliran transaksi dalam sistem dan informasi pengendalian akuntansinya.

E.Penerapan Norma Pemeriksaan
Penerapan sistem EDP dalam pemrosesan data mngharuskan keterangan khusus pada 3 norma yang ada dalam pemeriksaan akuntan, yaitu :
1. Norma Umum yang Pertama
Mensyaratkan bahwa pemeriksaan harus dilakukan oleh personil yang mempunyai latihan teknis yang cukup dan pendidikan sebagai auditor.
2. Norma Pelaksanaan yang Pertama
Norma ini menyatakan bahwa pemeriksaan harus direncanakan dan jika digunakan asisten harus diawasi. Dalam merencanakan pemeriksaan terhadap klien yang menggunakan prosesing dengan komputer.
3. Norma Pelaksanaan yang Kedua
Mensyaratkan pemahaman terhadap struktur pengendalian intern digunakan untuk perencanaan pemeriksaan dan menentukan waktu, sifat, serta luas pemeriksaan.

Daftar Pustaka :

1. Buku Pemeriksaan Akuntansi 1, 1994,  Halim Abdul , Jakarta


Nama   :    Revan
Kelas    :    3EB26
NPM    :    29211107


Tidak ada komentar:

Posting Komentar