Senin, 28 November 2011

Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

KATA PENGANTAR

          Terucap puji dan syukur kehadirat Tuhan yang Maha Esa, karena atas perkenan-Nya, penulisan tugas ini dapat di selesaikan dengan baik.
Penulisan tugas ini dimaksudkan untuk menyelesaikan tugas kuliah dan untuk sekedar membagikan informasi untuk para pengunjung blog saya tentang deskripsi mengenai
BUMN.
          Sebagai penulis saya mengharapkan saran dan kritik yang membangun dan besar harapan saya, lembar tugas ini dapat bermanfaat untuk meningkatkan wawasan bagi para pembaca blog ini
.
PENDAHULUAN

A.     ALATAR BELAKANG
Perluasan pengertian keuangan negara yang dianut dalam UU Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara, UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, UU Nomor 19 Tahun 2003 Tentang BUMN, UU Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara, UU Nomor 15 Tahun 2004 Tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, dan UU Nomor 15 Tahun 2006 Tentang BPK telah mengaburkan konsep keuangan publik dan pemahaman negara menguasai hak .

B.    B.  Maksud dan tujuan
Tujuan di adakannya penyusunan tulisan ini adalah guna memenuhi salah satu tugas kuliah yang bertemakan BUMN.  Maksud dari adanya penyusunan tulisan ini adalah untuk mengetahui secara lebih rinci tentang BUMN.

TEORI
 
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merujuk kepada perusahaan atau badan usaha yang dimiliki pemerintah sebuah negara. Di Indonesia, Badan Usaha Milik Negara adalah badan usaha yang sebagian atau seluruh kepemilikannya dimiliki oleh Negara Republik Indonesia. BUMN dapat pula berupa perusahaan nirlaba yang bertujuan untuk menyediakan barang atau jasa bagi masyarakat.
Pada beberapa BUMN di Indonesia, pemerintah telah melakukan perubahan mendasar pada kepemilikannya dengan membuat BUMN tersebut menjadi perusahaan terbuka yang sahamnya bisa dimiliki oleh publik. Contohnya adalah PT. Telekomunikasi Indonesia, Tbk.
Sejak tahun 2001 seluruh BUMN dikoordinasikan pengelolaannya oleh Kementerian BUMN, yang dipimpin oleh seorang Menteri Negara BUMN.


PEMBAHASAN
 
     Macam & Jenis BUMN / Badan Usaha Milik Negara - Persero Dan Perum / Perusahaan Umum
Badan Usaha Milik Negara atau BUMN merupakan suatu unit usaha yang sebagian besar atau seluruh modal berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan serta membuat suatu produk atau jasa yang sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. BUMN juga sebagai salah satu sumber penerimaan keuangan negara yang nilainya cukup besar.
Berikut di bawah ini adalah penjelasan dari bentuk BUMN, yaitu persero dan perum beserta pengertian arti definisi :

1. Persero
Persero adalah BUMN yang bentuk usahanya adalah perseoran terbatas atau PT. Bentuk persero semacam itu tentu saja tidak jauh berbeda sifatnya dengan perseroan terbatas / PT swasta yakni sama-sama mengejar keuntungan yang setinggi-tingginya / sebesar-besarnya.
Saham kepemilikan Persero sebagaian besar atau setara 51% harus dikuasai oleh pemerintah. Karena Persero diharapakan dapat memperoleh laba yang besar, maka otomatis persero dituntut untuk dapat memberikan produk barang maupun jasa yang terbaik agar produk output yang dihasilkan tetap laku dan terus-menerus mencetak keuntungan.
Organ Persero yaitu direksi, komisaris dan rups / rapat umum pemegang saham.
Contoh persero yaitu : PT Jasamarga, Bank BNI, PT Asuransi Jiwasraya, PT PLN, dan lain 
sebagainya.

2. Perum / Perusahaan Umum
Perusahaan umum atau disingkat perum adalah perusahaan unit bisnis negara yang seluruh modal dan kepemilikan dikuasai oleh pemerintah dengan tujuan untuk memberikan penyediaan barang dan jasa publik yang baik demi melayani masyarakat umum serta mengejar keuntungan berdasarkan prinsip pengolahan perusahaan.
Organ Perum yaitu dewan pengawas, menteri dan direksi.
Contoh perum / perusahaan umum yakni : Perum Peruri / PNRI (Percetakan Negara RI), Perum Perhutani, Perum Damri, Perum Pegadaian, dll.

Manfaat BUMN:
  • Memberi kemudahan kepada masyarakat luas dalam memperoleh berbagai alat pemenuhan kebutuhan hidup yang berupa barang atau jasa.
  • Membuka dan memperluas kesempatan kerja bagi penduduk angkatan kerja.
  • Mencegah monopoli pasar atas barang dan jasa yang merupakan kebutuhan masyarakat banyak oleh sekelompok pengusaha swasta yang bermodal kuat.
  • Meningkatkan kuantitas dan kualitas produksi komoditi ekspor sebagai sumber devisa,baik migas maupun non migas.
  • Menghimpun dana untuk mengisi kas negara ,yang selanjutnya dipergunakan untuk memajukan dan mengembangkan perekonomian negara.
 Kesimpulan:
Badan Usaha Milik Negara adalah suatu badan usaha yang sebagian besar atau seluruh modal berasal dari kekayaan Negara yang di pisahkan serta membuat suatu produk atau jasa yang sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Daftar Pusaka:
www.google.com
www.wikipidea.com
-          





Senin, 17 Oktober 2011

Bisnis Warnet

Bab I
Pendahuluan
Perkembangan teknologi pada saat ini sudah tidak terbendung lagi. Bahkan pada saat sekarang setiap detik manusia tidak akan lepas dengan teknologi. Mulai dari bangun tidur hingga tidur lagi, hidup kita pasti berhubungan dengan teknologi. Dengan perkembangan teknologi, maka memudahkan kita pada segala sesuatu. Bahkan saat ini teknologi sudah merupakan suatu trend kehidupan. Pemakaian teknologi merupakan simbul dari kemodernan seseorang atau bisa menunjukkan status sosial seseorang, Semakin canggih produk yang kita gunakan dengan memanfaakan tehnologi, maka menunjukkan semakin tinggi status sosial kita atau dipandang lebih modern.
Teknologi saat ini yang paling cepat berkembang adalah teknologi telekomunikasi dan teknologi informasi. Perkembangan ini sangat terlihat akselerasinya dalam kehidupan, dan hampir setiap sisi kehidupan kita selalu merasakan manfaat adanya perkembangan teknologi informasi dan telekomunikasi tersebut. Perkembangan tersebut akan menumbuhkan pula bisnis di bidangnya, sebagai contoh adalah internet dan komputer. Setiap perkembangan teknologi akan mendukung munculnya teknologi baru, atau fasilitas baru dalam suatu produk tersebut. Oleh karena itu maka produk-produk teknologi tersebut setiap saat akan naik dan terus meningkat jumlahnya.
salah satunya adalah usaha warnet, usaha warnet adalah salah satu pilihan bisnis yang masih menjanjikan untuk beberapa tahun kedepan. Internet sudah menjadi satu kebutuhan yang tidak bisa dipungkiri lagi, internet sebagai pilihan terbaik untuk menunjang semua kebutuhan seperti, bisnis Anda, pekerjaan Anda dan bahkan hobby Anda. Maka dari itu sekali lagi kami katakan, bisnis jasa penyedia koneksi internet ( warnet ) akan semakin dibutuhkan di masa-masa mendatang.
Ada beberapa orang yang masih mengalami kendala untuk memulai bisnis ini, dikarenakan keterbatasan pengetahuan akan teknologi komputer, keterbatasan pengetahuannya akan jaringan / networking sampai ke waktu yang cukup padat hingga tidak sempat untuk memulainya, yang pada akhirnya tertunda dan tertunda terus.  

Bab II
Metodologi Penelitian
A. Lokasi penelitian
Lokasi penelitian di perumahan narogong indah bekasi timur pada tanggal 20 oktober 2010 dengan menitikberatkan pada frekuensi penggunaan warnet di sekitar permuahan khususnya oleh anak anak.
B. Populasi, sample, dan metode pengumpulan data
1. Populasi
Jumlah warnet yang tersedia sekitar 15 dengan kapasitas game online dan browsing biasa (tidak termasuk daerah diluar narogong)
2. Sample
Mengingat populasi penelitian ini banyak maka untuk efesiensi
waktu, biaya dan tenaga akan dilakukan sampling terhadap populasi
yang dianggap mewakili populasi secara keseluruhan dalam penelitian.
Sampel penelitian ini ditentukan dengan menggunakan Simple
Random sample (sampel acak sederhana). Sebuah sampel dari populasi
mempunyai kesempatan sama untuk dipilih sebagai sampel. Hasilnya
dievaluasi secara obyektif faktor obyektif bebas dari pengaruh dari
subyektivitas peneliti ataupun orang lain.

Bab III
Pembahasan
A. Lokasi, Lokasi, Lokasi.

Pilihlah lokasi strategis, yang dekat dengan perumahan, sekolah, kampus dan tempat anak anak nongkrong.
Tidak harus dipinggir jalan raya karena sewanya mungkin cukup tinggi,
Perhatikan wilayah sekitar, jika sudah banyak warnet & Game berdiri disitu, sebaiknya anda hindari lokasi tersebut, selain bisa mematikan bisnis anda, hal ini juga akan sangat merugikan bagi kelancaran bisnis tersebut. Sediakan pula lahan parkir yang cukup, minimal parkir motor dan keamanan penjagaan.

B. Koneksi Internet.

Jika anda mendapat tawaran Bandwith yang jauh lebih murah dibawah harga pasaran, anda harus berhati hati. Sebab kualitas Bandwith sangat menentukan baik atau tidaknya warnet anda.

C. Ruangan,

Ruangan harus Selalu dingin, karena PC akan cepat panas, pakai AC yang Hemat Listrik,
Ruangan yang bersih dan nyaman.
Kursi memakai dudukan untuk tangan, dan sandaran bahu yang tinggi (Minimal kursi manager)
Jika warnet usahakan ada ruangan Privasi dengan pembatas (Partisi).

Bab IV
Penutup
Kesimpulan
Bisnis warnet adalah suatu peluang yang menguntungkan, karena dapat menghasilkan laba yang cukup besar
disamping itu,dengan perkembangan teknologi, maka memudahkan kita pada segala sesuatu. Bahkan saat ini teknologi sudah merupakan suatu trend kehidupan.bahkan, sekarang setiap detik manusia tidak akan lepas dengan teknologi.
Hal hal yang perlu diperhatikan pada saat bisnis warnet adalah:
- Lokasi
- Koneksi internet
- Ruangan

    Semoga artikel ini bermanfaat bagi anda yang tertarik terjun dalam bisnis ini.
saya Revan, mengucapkan Assalamualiaikum wr wb 
Daftar pustaka
1. http://www.wikipedia.com //
2. www.google.com