Jumat, 19 Juli 2013

Pasar Modal dan Uang

BAB I
Pendahuluan
  •    Latar Belakang Masalah
Aktivitas pasar modal yang merupakan salah satu potensi perekonomian nasional, memiliki peranan yang penting dalam menumbuh kembangkan perekonomian nasional. Dukungan sektor swasta menjadi kekuatan nasional sebagai dinamisator aktivitas perekonomian nasional. Pun demikian, di Indonesia, ternyata pasar modal masih didominasi oleh pemodal asing. Idealnya, dalam pasar modal perlu ada keseimbangan antara pemodal asing dengan pemodal lokal.
Pasar modal Indonesia masih dianalogikan dengan arena judi, bukan sebagai sarana investasi. Akibatnya, hal ini menyebabkan peningkatan fluktuasi dan merugikan investor minoritas.
Pasar modal (capital market) adalah lembaga keuangan bukan bank yang mempunyai kegitan berupa penawaran dan perdagangan efek. Selain itu juga merupakan lembaga profesi yang berkaitan dengan transaksi jual beli efek dan perusahan publik yang berkaitan dengan efek.
Pasar modal di Indonesia semakin hari tentunya semakin meningkat pelaku pasar modal dan nilai perdagangannya. Hal ini harus diimbangi oleh pengetahuan yang baik bagi siapa saja yang ingin “bermain” di pasar modal, minimal mengetahui apa saja produk yang dihasilkan pasar modal. Instrumen atau produk yang diperdagangkan di Pasar Modal disebut dengan Efek. Efek adalah surat berharga, yaitu surat pengakuan utang, surat berharga komersial, saham, obligasi, tanda bukti utang, Unit Penyertaan kontrak investasi kolektif, kontrak berjangka atas Efek, dan setiap derivatif dari Efek.
Dengan demikian pasar modal dikenal sebagai tempat bertemunya penjual dan pembeli modal / dana.

  •      PERUMUSAN MASALAH
Dari definisi di atas maka rumusan masalahnya adalah
1.      Apakah pengertian pasar modal, fungsi dan tujuannya?
2.      Bagaimana sejarah pasar modal ?
  •     TUJUAN PENULISAN MAKALAH

1.      Untuk mengetahui pengertian, fungsi dan tujuan dari pasar modal
2.      Untuk mengetahui sejarah pasar modal

  •       KEGUNAAN PENULISAN MAKALAH

1.    Untuk memenuhi tugas mata kuliah Bank dan LKNB
2.    Untuk menambah referensi pngetahuan tentang Pasar Modal

BAB II PEMBAHASAN
      A.    Pengertian Pasar Modal
Pasar modal pada hakekatnya adalah pasar yang tidak berbeda jauh dengan pasar tradisional yang selama ini kita kenal, dimana ada pedagang, pembeli dan juga tawar menawar harga. Pasar modal dapat juga diartikan sebagai sebuah wahana yang mempertemukan pihak yang membutuhkan dana dengan pihak yang menyediakan dana sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek. Pasar modal mempunyai posisi yang strategis dalam pembangunan ekonomi nasional. Pertumbuhan suatu pasar modal sangat tergantung dari kinerja perusahaan efek. Untuk mengkoordinasikan modal, dukungan teknis, dan sumber daya manusia dalam pengembangan Pasar Modal diperlukan suatu kepemimpinan yang efektif. Perusahaan-perusahaan harus menjalin kerja sama yang erat untuk menciptakan pasar yang mampu menyediakan berbagai jenis produk dan alternatif investasi bagi masyarakat. Di pasar modal terdapat berbagai macam informasi, seperti laporan keuangan, kebijakan manajemen, rumor di pasar modal, prospektus, saran dari broker, dan informasi lainnya.
Definisi mengenai pengertian pasar modal yang dikutip dibawah ini pada dasarnya tidak berbeda jauh satu sama lainnya.
Pengertian pasar modal menurut Undang-undang Pasar Modal no. 8 tahun 1995:
Pasar Modal yaitu sebagai suatu kegiatan yang bersangkutan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek.”
Pengertian pasar modal menurut Fakhruddin (2001, 1):“Pasar modal (capital market) merupakan pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang bisa diperjualbelikan, baik dalam bentuk utang atau pun modal sendiri.”
Menurut Husnan (2003) adalah pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang bisa diperjual-belikan, baik dalam bentuk hutang maupun modal sendiri, baik yang diterbitkan oleh pemerintah, public authorities, maupun perusahaan swasta. Menurut Usman (1990:62), umumnya surat-surat berharga yang diperdagangkan di pasar modal dapat dibedakan menjadi surat berharga bersifat hutang dan surat berharga yang bersifat pemilikan. Surat berharga yang bersifat hutang umumnya dikenal nama obligasi dan surat berharga yang bersifat pemilikan dikenal dengan nama saham. Lebih jauh dapat juga didefinisikan bahwa obligasi adalah bukti pengakuan hutang dari perusahaan, sedangkan saham adalah bukti penyertaan dari perusahaan.

Pengertian pasar modal secara umum adalah suatu sistem keuangan yang terorganisasi, termasuk didalamnya adalah bank-bank komersial dan semua lembaga perantara dibidang keuangan, serta keseluruhan surat-surat berharga yang beredar. Dalam arti sempit, pasar modal adalah suatu pasar (tempat, berupa gedung) yang disiapkan guna memperdagangkan saham-saham, obligasi-obligasi, dan jenis surat berharga lainnya dengan memakai jasa para perantara pedagang efek (Sunariyah, 2000 : 4). Dilihat dari pengertian akan pasar modal diatas, maka jelaslah bahwa pasar modal juga merupakan salah satu cara bagi perusahaan dalam mencari dana dengan menjual hak kepemilikkan perusahaan kepada masyarakat.
     B.     Pelaku Pasar Modal
Para pemain utama yang terlibat di pasar modal dan lembaga penunjang yang terlibat langsung dalam proses transaksi antara pemain utama sebagai berikut Kasmir(2001 : 183-189) :
1.      Emiten.
 Perusahaan yang akan melakukan penjualan surat-surat berharga atau melakukan emisi di bursa (disebut emiten). Dalam melakukan emisi, para emiten memiliki berbagai tujuan dan hal ini biasanya sudah tertuang dalam rapat umum pemegang saham (RUPS), antara lain :

a.      Perluasan usaha, modal yang diperoleh dari para investor akan digunakan    untuk meluaskan bidang usaha, perluasan pasar atau kapasitas produksi.
b.   Memperbaiki struktur modal, menyeimbangkan antara modal sendiri dengan modal asing.
c.     Mengadakan pengalihan pemegang saham. Pengalihan dari pemegang saham lama kepada pemegang saham baru.

2.      Investor.
Pemodal yang akan membeli atau menanamkan modalnya di perusahaan yang melakukan emisi (disebut investor). Sebelum membeli surat berharga yang ditawarkan, investor biasanya melakukan penelitian dan analisis tertentu. Penelitian ini mencakup bonafiditas perusahaan, prospek usaha emiten dan analisis lainnya.
Tujuan utama para investor dalam pasar modal antara lain :
a.  Memperoleh deviden. Ditujukan kepada keuntungan yang akan diperolehnya berupa bunga yang dibayar oleh emiten dalam bentuk deviden.
b.    Kepemilikan perusahaan. Semakin banyak saham yang dimiliki maka semakin besar pengusahaan (menguasai) perusahaan.
c.     Berdagang. Saham dijual kembali pada saat harga tinggi, pengharapannya adalah pada saham yang benar-benar dapat menaikkan keuntungannya dari jual beli sahamnya.
3.       Lembaga Penunjang.
Fungsi lembaga penunjang ini antara lain turut serta mendukung beroperasinya pasar modal, sehingga mempermudah baik emiten maupun investor dalam melakukan berbagai kegiatan yang berkaitan dengan pasar modal. Lembaga penunjang yang memegang peranan penting di dalam mekanisme pasar modal adalah sebagai berikut :
a.       Penjamin emisi (underwriter). Lembaga yang menjamin terjualnya saham/obligasi sampai batas waktu tertentu dan dapat memperoleh dana yang diinginkan emiten.
b.       Perantara perdagangan efek (broker / pialang). Perantaraan dalam jual beli efek, yaitu perantara antara si penjual (emiten) dengan si pembeli (investor). Kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh broker antara lain meliputi :
                                                              i.      Memberikan informasi tentang emiten 
                                                            ii.       Melakukan penjualan efek kepada investor




c.       Perdagangan efek (dealer), berfungsi sebagai
                                                              i.      Pedagang dalam jual beli efek
                                   ii.   Sebagai perantara dalam jual beli efek
                                                          
d.      Penanggung (guarantor). Lembaga penengah antara si pemberi kepercayaan dengan si penerima kepercayaan. Lembaga yang dipercaya oleh investor sebelum menanamkan dananya.
e.
    Wali amanat (trustee). Jasa wali amanat diperlukan sebagai wali dari si pemberi amanat (investor). Kegiatan wali amanat meliputi
            i.      Menilai kekayaan emiten
          ii.      Menganalisis kemampuan emiten
        iii.      Melakukan pengawasan dan perkembangan emiten
        iv.       Memberi nasehat kepada para investor dalam hal yang berkaitan dengan miten.
         v.      Memonitor pembayaran bunga dan pokok obligasi
    vi.   Bertindak sebagai agen pembayaran


f.
       Perusahaan surat berharga (securities company). Mengkhususkan diri dalam perdagangan surat berharga yang tercatat di bursa efek. Kegiatan perusahaan surat berharga antara lain
                                                              i.      Sebagai pedagang efek
                                                            ii.       Penjamin emisi
                                                          iii.      Perantara perdagangan efek
                                                          iv.       Pengelola dana



g.      Perusahaan pengelola dana (investment company).
Mengelola surat-surat berharga yang akan menguntungkan sesuai dengan keinginan investor, terdiri dari 2 unit yaitu sebagai pengelola dana dan penyimpan dana.
h.      Kantor administrasi efek.
Kantor yang membantu para emiten maupun investor dalam rangka memperlancar administrasinya.

      i.      Membantu emiten dalam rangka emisi
     ii.      Melaksanakan kegiatan menyimpan dan pengalihan hak atas saham para investor
     iii.      Membantu menyusun daftar pemegang saham
     iv.      Mempersiapkan koresponden emiten kepada para pemegang saham
      v.      Membuat laporan-laporan yang diperlukan

C.     Jenis dan Fungsi Pasar Modal
Pasar modal dibedakan menjadi 2 yaitu pasar perdana dan pasar sekunder :
i.        Pasar Perdana ( Primary Market )
Pasar Perdana adalah penawaran saham pertama kali dari emiten kepada para pemodal selama waktu yang ditetapkan oleh pihak penerbit (issuer) sebelum saham tersebut belum diperdagangkan di pasar sekunder. Biasanya dalam jangka waktu sekurang-kurangnya 6 hari kerja. Harga saham di pasar perdana ditetukan oleh penjamin emisi dan perusahaan yang go public berdasarkan analisis fundamental perusahaan yang bersangkutan.
Dalam pasar perdana, perusahaan akan memperoleh dana yang diperlukan. Perusahaan dapat menggunakan dana hasil emisi untuk mengembangkan dan memperluas barang modal untuk memproduksi barang dan jasa. Selain itu dapat juga digunakan untuk melunasi hutang dan memperbaiki struktur pemodalan usaha. Harga saham pasar perdana tetap, pihak yang berwenang adalah penjamin emisi dan pialang, tidak dikenakan komisi dengan pemesanan yang dilakukan melalui agen penjualan
.

ii. Pasar Sekunder ( Secondary Market)

Pasar sekunder adalah tempat terjadinya transaksi jual-beli saham diantara investor setelah melewati masa penawaran saham di pasar perdana, dalam waktu selambat-lambatnya 90 hari setelah ijin emisi diberikan maka efek tersebut harus dicatatkan di bursa.
Dengan adanya pasar sekunder para investor dapat membeli dan menjual efek setiap saat. Sedangkan manfaat bagi perusahaan, pasar sekunder berguna sebagai tempat untuk menghimpun investor lembaga dan perseorangan.

Harga saham pasar sekunder berfluktuasi sesuai dengan ekspetasi pasar, pihak yang berwenang adalah pialang, adanya beban komisi untuk penjualan dan pembelian, pemesanannya dilakukan melalui anggota bursa, jangka waktunya tidak terbatas.
Tempat terjadinya pasar sekunder di dua tempat, yaitu:
1.      Bursa regular
Bursa reguler adalah bursa efek resmi seperti Bursa Efek Jakarta (BEJ), dan Bursa Efek Surabaya (BES)
2.      Bursa paralel
         Bursa paralel atau over the counter adalah suatu sistem perdagangan efek yang terorganisir di luar bursa efek resmi, dengan bentuk pasar sekunder yang diatur dan
diselenggarakan oleh Perserikatan Perdagangan Uang dan Efek-efek (PPUE), diawasi dan dibina oleh Bapepam. Over the counter karena pertemuan antara penjual dan pembeli tidak dilakukan di suatu tempat tertentu tetapi tersebar diantara kantor para broker atau dealer.

     D.    Fungsi Pasar Modal
Tempat bertemunya pihak yang memiliki dana lebih (lender) dengan pihak yang memerlukan dana jangka panjang tersebut (borrower). Pasar modal mempunyai dua fungsi yaitu ekonomi dan keuangan. Di dalam ekonomi, pasar modal menyediakan fasilitas untuk memindahkan dana dari lender ke borrower.
Dengan menginvestasikan dananya lender mengharapkan adanya imbalan atau return dari penyerahan dana tersebut. Sedangkan bagi borrower, adanya dana dari luar dapat digunakan untuk usaha pengembangan usahanya tanpa menunggu dana dari hasil operasi
perusahaannya. Di dalam keuangan, dengan cara menyediakan dana yang diperlukan oleh borrower dan para lender tanpa harus terlibat langsung dalam kepemilikan aktiva riil

F   .      INSTRUMEN PASAR MODAL
Instrumen keuangan yang diperdagangkan di pasar modal merupakan instrumen jangka panjang (jangka waktu lebih dari 1 tahun) seperti saham, obligasi, waran, right, reksa dana, dan berbagai instrumen derivatif seperti option, futures, dan lain-lain.Dalam makalah ini instrumen yang akan dibahas lebih lanjut yaitu mengenai saham dan obligasi.
MENGENAL SAHAM
Saham (stock) merupakan salah satu instrumen pasar keuangan yang paling popular. Menerbitkan saham merupakan salah satu pilihan perusahaan ketika memutuskan untuk pendanaan perusahaan. Pada sisi yang lain, saham merupakan instrument investasi yang banyak dipilih para investor karena saham mampu memberikan tingkat keuntungan yang menarik.
Saham dapat didefinisikan sebagai tanda penyertaan modal seseorang atau pihak (badan usaha) dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Dengan menyertakan modal tersebut, maka pihak tersebut memiliki klaim atas pendapatan perusahaan, klaim atas asset perusahaan, dan berhak hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Pada dasarnya, ada dua keuntungan yang diperoleh investor dengan membeli atau memiliki saham:
1.      Dividen
Dividen merupakan pembagian keuntungan yang diberikan perusahaan dan berasal dari keuntungan yang dihasilkan perusahaan. Dividen diberikan setelah mendapat persetujuan dari pemegang saham dalam RUPS. Jika seorang pemodal ingin mendapatkan dividen, maka pemodal tersebut harus memegang saham tersebut dalam kurun waktu yang relatif lama yaitu hingga kepemilikan saham tersebut berada dalam periode dimana diakui sebagai pemegang saham yang berhak mendapatkan dividen.
Dividen yang dibagikan perusahaan dapat berupa dividen tunai – artinya kepada setiap pemegang saham diberikan dividen berupa uang tunai dalam jumlah rupiah tertentu untuk setiap saham – atau dapat pula berupa dividen saham yang berarti kepada setiap pemegang saham diberikan dividen sejumlah saham sehingga jumlah saham yang dimiliki seorang pemodal akan bertambah dengan adanya pembagian dividen saham tersebut.
2.      Capital Gain
Capital Gain merupakan selisih antara harga beli dan harga jual. Capital gain terbentuk dengan adanya aktivitas perdagangan saham di pasar sekunder. Misalnya Investor membeli saham ABC dengan harga per saham Rp 3.000 kemudian menjualnya dengan harga Rp 3.500 per saham yang berarti pemodal tersebut mendapatkan capital gain sebesar Rp 500 untuk setiap saham yang dijualnya.
Di pasar sekunder atau dalam aktivitas perdagangan saham sehari-hari, harga-harga saham mengalami fluktuasi baik berupa kenaikan maupun penurunan. Pembentukan harga saham terjadi karena adanya permintaan dan penawaran atas saham tersebut. Dengan kata lain harga saham terbentuk oleh supply dan demand atas saham tersebut. Supply dan demand tersebut terjadi karena adanya banyak faktor, baik yang sifatnya spesifik atas saham tersebut (kinerja perusahaan dan industri dimana perusahaan tersebut bergerak) maupun faktor yang sifatnya makro seperti tingkat suku bunga, inflasi, nilai tukar dan faktor-faktor non ekonomi seperti kondisi sosial dan politik, dan faktor lainnya.


BAB III
PENUTUP
 KESIMPULAN
Pasar Modal adalah tempat perusahaan mencari dana segar untuk mengingkatkan kegiatan bisnis sehingga dapat mencetak lebih banyak keuntungan. Dana segar yang ada di pasar modal berasal dari masyarakat yang disebut juga sebagai investor. Para investor melakukan berbagai tehnik analisis dalam menentukan investasi di mana semakin tinggi kemungkinan suatu perusahaan menghasilkan laba dan semakin kecil resiko yang dihadapi maka semakin tinggi pula permintaan investor untuk menanamkan modalnya di perusahaan tersebut.
Pada pasar modal pelakunya dapat berupa perseorangan maupun organisasi / perusahaan. Bentuk yang paling umum dalam investasi pasar modal adalah saham dan obligasi. Saham dan obligasi dapat berubah-ubah nilainya karena dipengaruhi oleh banyak faktor. Saat ini pasar modal di Indonesia adalah Bursa Efek Jakarta atau yang disingkat BEJ dan Bursa Efek Surabaya atau yang disingkat BES. Pelaku pasar modal ialah emiten, investor dan lembaga penunjang. Pasar Modal memiliki peran yang sangat penting di dalam perekonomian Indonesia. Pasar modal mempunyai dua fungsi yaitu ekonomi dan keuangan. Di dalam ekonomi, pasar modal menyediakan fasilitas untuk memindahkan dana dari lender ke borrower.
Dengan menginvestasikan dananya lender mengharapkan adanya imbalan atau return dari penyerahan dana tersebut. Sedangkan bagi borrower, adanya dana dari luar dapat digunakan untuk usaha pengembangan usahanya tanpa menunggu dana dari hasil operasiperusahaannya. Di dalam keuangan, dengan cara menyediakan dana yang diperlukan oleh borrower dan para lender tanpa harus terlibat langsung dalam kepemilikan aktiva riil.


       1)       Pengertian Pasar Uang

Pasar uang (money market) adalah suatu kelompok  pasar dimana instrumen finansial jangka pendek, yang umumnya berkualitas tinggi diperjualbelikan. Jangka waktu instrumen pasar uang biasanya jatuh tempo dalam waktu satu tahun atau kurang.  Pasar uang (bahasa Inggris: money market) merupakan pertemuan demand dan supply dana jangka pendek. Dalam pasar uang, valuta asing diperlukan untuk membayar kegiatan ekspor impor, hutang luar negeri. Menurut Pandji Anoraga dan Piji Pakarti (2001:20), pasar uang adalah suatu tempat pertemuan abstrak dimana para pemilik dana jangka pendek dapat menawarkan kepada calon pemakai yang membutuhkannya, baik secara langsung maupun melalui perantara.


Sedangkan yang dimaksud dengan dana jangka pendek adalah dana-dana yang dihimpun dari perusahaan maupun perorangan dengan batasan waktu dari satu hari sampai satu tahun, yang dapat diperjualbelikan didalam pasar uang. Kebutuhan akan adanya pasar uang dilatar belakangi adanya kebutuhan pengusaha untuk mendapatkan sejumlah dana dalam jangka pendek atau sifatnya harus segera dipenuhi.

Pasar uang sering juga disebut pasar kredit jangka pendek. Fungsi pasar uang sebagai sarana alternatif bagi lembaga-lembaga keuangan, perusahaan-perusahaan non keuangan untuk memenuhi kebutuhan dana jangka pendek maupun untuk menempatkan dana atas kelebihan likuiditasnya.

Seperti yang kita ketahui di setiap negara memiliki mata uang yang berbeda-beda antara negara yang satu dengan negara yang lain. Sehingga dalam melakukan suatu transaksi perdagangan dengan negara lain dibutuhkan suatu perhitungan suatu  nilai tukar antar mata uang suatu negara terhadap negara lain. Perhitungan ini lebih dikenal dengan Kurs Valuta Asing (Foreign Exchange Rate), kurs ini bisa memberikan patokan berapa-berapa nilai mata uang asing dilihat dari Rupiah kita.

Sehingga memudahkan terjadinya transaksi karena bisa mengetahui berapa jumlah uang yang akan dikeluarkan untuk membeli produk dari negara asing. Dan juga akan bisa mengetahui berapa jumlah uang yang akan diterima dari pembayaran penjualan produk dalam negeri ke negara asing.

      2)      Fungsi Pasar Uang
Pasar uang memiliki fungsi sebagai berikut:
a.       Mempermudah masyarakat memperoleh dana-dana jangka pendek untuk membiayai modal kerja atau keperluan jangka pendek lainnya;
b.      Memberikan kesempatan masyarakat berpartisipasi dalam pembangunan dengan membeli Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan Surat Berharga Pasar Uang (SBPU); dan
c.       Menunjang program pemerataan pendapatan bagi masyarakat.
d.      Sebagai perantara dalam perdagangan surat-surat berharga berjangka pendek
e.       Sebagai penghimpun dana berupa surat-surat berharga jangka pendek
f.       Sebagai sumber pembiayaan bagi perusahan untuk melakukan investasi
g.      Sebagai perantara bagi investor luar negeri dalam menyalurkan kredit jangka pendek kepada perusahaan di indonesia

      3)      Tujuan Pasar Uang

Dari pihak yang membutuhkan dana:

1)        Untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek
2)        Untuk memenuhi kebutuhan likuiditas
3)        Untuk memenuhi kebutuhan modal kerja
4)        Sedang mengalami kalah keliring

Dari pihak yang menanamkan dana :

1)        Untuk memperoleh penghasilan dengan tingkat suku bunga tertentu
2)        Membantu pihak-pihak yang mengalami kesulitan keuangan
3)        Spekulasi

     4)      Instrumen Pasar Uang
Instrumen atau surat-surat berharga yang diperjualbelikan dalam pasar uang jenisnya cukup bervariasi termasuk surat-surat berharga yang diterbitkan oleh badan-badan usaha swasta dan negara serta lembaga-lembaga pemerintah.
Instrumen pasar uang yang ada di Indonesia menurut Dahlan Siamat (2001:208) adalah sebagai berikut :
1.      Sertifikat Bank Indonesia (SBI) atau Treasury Bill
Instrumen utang yang diterbitkan oleh pemerintah atau bank sentral atas unjuk dengan jumlah tertentu yang akan dibayarkan kepada pemegang pada tanggal yang telah ditetapkan. Instrumen ini berjangka waktu jatuh tempo satu tahun atau kurang.
  1. Surat Berharga Pasar Uang (SBPU)
Surat – surat berharga berjangka pendek yang dapat diperjualbelikan secara diskonto dengan Bank Indonesia atau lembaga diskonto yang ditunjuk oleh BI.
  1. Sertifikat Deposito
Instrumen keuangan yang diterbitkan oleh suatu bank atas unjuk dan dinyatakan dalam suatu jumlah, jangka waktu dan tingkat bunga tertentu. Sertifikat Deposito adalah deposito berjangka yang bukti simpanannya dapat diperdagangkan. Ciri pokok yang membedakannya dengan deposito berjangka terletak pada sifat yang dapat dipindahtangankan atau diperjualbelikan sebelum jangka waktu jatu temponya melalui lembaga – lembaga keuangan lainnya

            4.      Commerecial Paper
Promes yang tidak disertai dengan jaminan yang diterbitkan oleh perusahaan untuk memperoleh dana jangka pendek dan dijual kepada investor dalam pasar uang.
5.      Call Money
Kegiatan pinjam meminjam dana antara satu bank dengan bank lainnya untuk jangka waktu pendek
6.      Repurchase Agreement
Transaksi jual beli surat-surat berharga disertai dengan perjanjian bahwa penjual akan membeli kcmbali surat-surat berharga yang dijual tersebut pada tanggal dan dengan harga yang telah ditetapkan lebih dahulu
7.      Banker’s Acceptence
Suatu instrumen pasar uang yang digunakan untuk memberikan kredit pada eksportir atau importir untuk membayar sejumlah barang atau untuk membeli valuta asing.

      5)      Kelebihan dan Kekurangan Pasar Uang

·         Kelebihan Pasar Uang
1.      Sarana untuk mencari pinjaman dana jangka pendek bagi perusahaan yang mengalami kesulitan likuiditas.
2.      Sarana untuk menempatkan kelebihan dana yang dimiliki oleh badan usaha.

      ·         Kelemahan atau Resiko Pasar Uang
Resiko yang mungkin dihadapi dalam kegiatan investasi di pasar uang antara lain:
1. Resiko pasar (Market Risk)
Resiko yang berkaitan dengan kenaikan tingkat bunga, mengakibatkan investor mengalami capital loss.
2. Resiko Reinvestment,
     Resiko yang berkaitan dengan turunnya harga sekuritas.
3. Resiko Gagal Bayar,
Resiko yang terjadi akibat tidak mampunya peminjam (debitur) memenuhi kewajibannya sesuai dengan yang diperjanjikan.
4. Resiko Inflasi,
Pemberi pinjaman menghadapi kemungkinan naiknya hargaharga barang dan jasa yang menurunkan daya beli atas pendapatan yang diterimanya.
5. Resiko Valuta (Currency risk),
Resiko yang terjadi karena perubahan yang tidak menguntungkan terhadap kurs mata uang asing.
6. Resiko Politik,
Resiko yang berkaitan dengan perubahan undang-undang atau peraturan pemerintah.

     6)      Pengertian Pasar Valuta Asing
Valuta asing atau yang biasa disebut dengan valas, atau yang dalam bahasa asing dikenal dengan foreign exchange (Forex) merupakan mata uang yang di keluarkan sebagai alat pembayaran yang sah di negara lain. Valuta asing akan mempunyai suatu nilai apabila valuta tersebut dapat ditukarkan dengan valuta lainnya tanpa pembatasan. Dan tempat bertemunya penawaran dan permintaan valuta asing disebut dengan Bursa Valuta Asing atau Foreign Exchange Market.
Menurut Madura (2000:58) pasar valas adalah pasar yang memfasilitasi pertukaran valuta untuk mempermudah transaksi-transaksi perdagangan dan keuangan internasional. Atau jika diartikan secara sederhana, pasar valas adalah perdagangan mata uang (valuta) suatu negara dengan mata uang negara lainnya.
Sedangkan tarif dari pertukaran mata uang ini disebut juga dengan Foreign Exchange Rate di Indonesia dikenal dengan Kurs Valuta Asing.
Kuncoro (1996:105) menjelaskan bahwa semua kegiatan bisnis internasional memerlukan transfer uang dari satu negara ke negara lain sebagai contoh, suatu perusahaan multinasional AS yang mendirikan pabrik di Inggris, pada akhir tahun buku selalu ingin mentransfer laba yang diperoleh dari usahanya di Inggris (dalam bentuk Poundsterling) ke kantor pusatnya di AS (dalam bentuk USD) maka untuk mengkonversikan mata uang Poundsterling Inggris ke dalam US Dolar diperlukan adanya pasar Valuta Asing.

    7 )      Pelaku Perdagangan di Pasar Valuta Asing

1)        Bank : merupakan bank dalam jaringan interbank. Sebuah bank dapat bertransaksi hingga milirian dolar dalam satu hari.
2)        Perusahaan Multinasional : Merupakan pelaku ekspor impor yang harus membayar barang/jasa dengan menggunakan mata uang negara masing-masing.
3)        Bank Sentral : merupakan bank yang bertujuan menjaga inflasi dan kestabilan ekonomi. Dalam kebijakannya bank sentral sering membuat nilai mata uang negara berubah.
4)        Market marker atau pedagang : merupakan pihak yang melawan transaksi. Jika trader melakukan buy, maka pedagang harus melakukan sell. Demikian juga sebaliknya. Seringkali perusahaan market marker juga merangkap sebagai broker.
5)        Broker : Merupakan perantara yang menghubungkan antara trader dan pedagang. Broker mendapatkan keuntungan dari komisi dan spread. Spread merupakan selisih antara harga jual dan harga beli.
6)        Spekulan (trader) : merupakan pemain forex yang bertujuan untuk mendapatkan keuntungan dari naik turunnya mata uang relatif terhadap mata uang lainnya.

Fungsi Pasar Valuta Asing
Beberapa fungsi pasar valuta asing dalam membantu lalu-lintas pembayaran internasional yaitu:
1)    Transfer Daya Beli (Transfer of purcahsing power).
Sangat diperlukan terutama dalam perdagangan internasioanal dan transaksi modal yang biasanya melibatkan pihak-pihak yang tinggal di negara yang memiliki mata uang yang berbeda
2)    Penyediaan Kredit
Pengiriman barang antarnegara dalam perdagangan internasional membutuhkan waktu, oleh karena itu haru ada suatu cara untuk membiayai barang-barang dalam perjalanan pengiriman tersebut termasuk setelah barang sampai ke tempat tujuan yang basanya memerlukan beberapa waktu untuk membiayai barang-barang dalam perjalanan pengiriman tersebut termasuk setelah barang sampai ke tujuan yang biasanya memerlukan beberapa waktu untuk kemudian dijual kepada pembeli.
3)    Mengurangi Risiko Valas
Importir mengharapkan memperoleh keuntungan dalam usaha perdagangan. Dalam kondisi normal dari kemungkinan risiko yang tidak diperkirakanmisalnya terjadi perubahan kurs. yang tiba-tiba sehingga mempengaruhi besarnya keuntungan yang telah diperkirakan.
Melakukan Transaksi Valuta Asing
Transaksi valas baik yang dilakukan oleh bank, perusahaan lainnya ataupun individu mengandung beberapa tujuan. Tujuan ini berbeda-beda dengan apa yang ingin diperoleh dari transaksi tersebut.
Ada beberapa tujuan dalam melakukan transaksi valas baik yang dilakukan oleh perusahaan / badan maupun individu adalah sebagai berikut :
1.    Untuk transaksi pembayaran
2.    Mempertahankan daya beli
3.    Pengiriman ke luar negeri
4.    Mencari keuntungan
5.    Pemagaran resiko
6.  Kemudahan berbelanja

8.       Jenis-Jenis Transaksi Valuta Asing
Apabila kita membicarakan tentang mata uang untuk transaksi , maka perlu diketahui pula tentang Pertukaran Valas, Spot Rate dan Forward Rate. Transaksi dalam pasar valuta asing biasanya sering disebut transaksi valuta asing, yaitu pertukaran satu mata uang dengan mata uang lain. Ada terdapat dua jenis transaksi dalam pasar valuta asing, yaitu (Kuncoro, 1996 : 106) :
   1.    Transaksi spot ( Spot Transaction )
Dalam transaksi spot biasanya penyerahan valas ditetapkan dua hari kerja berikutnya. Misalkan kontrak jual beli valas ditutp tanggal 10 maka penyerahannya dilakukan tanggal 12, namun apabila tanggal 12 hari minggu atau hari libur Negara asal (home countries), maka penyerahan dilakukan pada hari berikutnya ( eligible date ) tanggal penyerahan ini disebut value date.
Dalam pasar spot dibedakan tiga jenis transaksi :
    1)      Cash, yaitu pembayaran satu mata uang dan pengiriman mata uang lain diselesaikan pada hari yang sama.
     2)      Tom, (kependekan dari tomorrow / besok) yaitu pengiriman dilakukan pada hari berikutnya.
     3)      Spot, yaitu pengiriman diselesaikan dalam tempo 48 jam atau dua hari setelah perjanjian.
  
     2.    Transaksi Tunggak ( Forward Transaction )
Transaksi yang penyerahannya dilakukan beberapa mendatang, baik secara mingguan atau bulanan. Transaksi forward merupakan transaksi valuta asing dimana pengiriman mata uang dilakukan pada suatu tanggal dimasa mendatang.
Kurs dimana transaksi forward diselesaikan telah ditentukan pada saat kedua belah pihak menyetujui kontrak untuk membeli dan menjual. Waktu antara ditetapkannya kontrak dan pertukaran mata uang yang sebenarnya terjadi dapat bervariasi dari 1 minggu hingga 1 tahun. Jatuh tempo kontrak forwad biasanya satu, dua, tiga atau enam bulan.
Transaksi forward biasanya terjadi bila eksportir, importir atau pelaku ekonomi lain terlibat dalam pasar valuta asing harus membayar atau menerima jumlah mata uang asing pada suatu tanggal di masa mendatang. Dalam situasi semacam itu, ada elemen resiko bagi pihak yang menerima jika mata uang yang mau diterima mengalami depresi (penurunan nilai) dalam jangka waktu tersebut. Untuk mengantisipasi hal ini, penerima mata uang asing dapat meminimumkan nilai valuta asing dengan menandatangani kontrak forward dengan suatu bank.
Dalam kontrak itu, bank berkewajiban membeli mata uang dari eksportir pada tingkat kurs yang disepakati. Tanpa memperdulikan apa yang terjadi pada kurs pada hari dimana valuta asing tersebut betul-betul dikirim oleh eksportir. Kontrak forward semacam ini sangat populer bagi langganan yang tidak yakin bagaimana situasi kurs pada hari dimana mereka harus membayar atau menerima valuta asing.

                3.      Transaksi Barter (Swap Transaction)
Transaksi barter atau SWAP adalah kombinasi antara pembeli dan penjual untuk dua mata uang secara tunai yang diikuti membeli dan menjual kembali mata uang yang sama secara tunai dan tunggak secara simultan dengan batas waktu yang berbeda.
Transaksi barter seringkali disebut transaksi tukar pakai suatu mata uang untuk jangka waktu tertentu dan transaksi barter jumlah pembelian suatu mata uang selalu sama dengan jumlah penjualannya. Oleh karena itu, dalam transaksi barter tidak akan mengubah posisi pertukaran.
Perbedaan antara barter dengan spot dan forward di mana transaksi spot dan forward hanya sekali saja, yaitu pada saat membeli atau menjual. Sebagai contoh pada saat membeli uang dalam transaksi spot secara simultan oula dijualkan kepada pihak lain secara forward contract.
Tujuan dari transaksi barter untuk menjaga kemungkinan dari kerugian yang disebabkan perubahan kurs. Transaksi Swap dilakukan oleh Bank Indonesia dengan bank atau antara bank dengan nasabahnya. Dengan kata lain, bahwa swap atau barter merupakan transaksi forward yang dikaitkan dengan transaksi spot atau kebalikannya. Misalnya jual spot beli forward atau beli forward jual spot.
Transaksi barter banyak dilakukan oleh bank apabila pada suatu bank mengalami kelebihan jenis mata uangnya. Sebagai contoh bank yang berlebihan uang yang disimpan nasabah dalam deposito valas US $ sedangkan kredit yang diberikan kebanyakan dalam Yen JPN, maka kepincangan ini ditutup melalui transaksi barter.

9.       Margin Trading
Merupakan kegiatan pembelian valas secara terus-menerus dalam suatu pasar misalnya di new York untuk kemusian dijual kembali dengan segera dipasar lain dengan harga yang lebih tinggi misalnya di paris. San system penjualn berlangsung secara spot (tunai).
Secara umum margin trading yang dilakukan oleh bank haruslah memenuhi persyaratan sebagai berikut :
1.      Dilaksanakan berdasarkan kebijakan direksi bank dan dengan kontrak yang sudah disetujui sebelumnya.
2.      Margin Trading dilakukan atas dasar tersedianya margin deposit yang ada.
3.      Ditetapkan setinggi-tingginya 10 % dari modal bank untuk kepentingan bank.
4.      Harus dicantumkan kedalam laporan mingguan dan juga laporan bulanan.
5.       Untuk kepentingan nasabah margin trading ditetapkan setinggi-tingginya 10 kali.
6.      Jika mengalami kerugian 5 % dari modal maka harus segera menghentikan kegiatan margin trading.
Waktu Trading
Jika tidak ada hari libur, perdagangan melalui forex online trading dapat dilakukan 24 jam sehari, 5 hari dalam satu minggu. Pergerakan pasar valuta asing dimulai dari pasar Selandia Baru dan Australia yang berlangsung pukul 05.00-14.00 WIB, terus ke pasar Asia yaitu Jepang, Singapura, Hong Kong, yang berlangsung pukul 07.00-16.00 WIB, ke pasar Eropa yaitu Jerman dan Inggris yang berlangsung pukul 14.00-23.00 WIB, sampai ke pasar Amerika Serikat yang berlangsung pukul 20.00-04.00.

10.     Interaksi antara Pasar Valuta Asing dan Uang
Pemilihan dana dalam pasar uang selalu berkaitan dengan pasar uang artinya jika kita hendak menginvestasikan uang kita dalam pasar uang muka, maka kita akan selalu mempertimbangkan kegiatan yang terjadi di valas, demikian pula sebaliknya. Hal ini dilakukan untuk menentukan investasi mana yang paling menguntungkan di pasar uang atau valas. Interaksi antara pasar uang dan valas ini menjasi lebih penting apabila jumlah dana yang ada dalam jumlah besar atau kondisi ekonomi pada saat yang kurang baik.


 
DAFTAR PUSTAKA


1. http://ekonomiwae.wordpress.com/2010/01/10/pasarmodal-sekilas/

2. http://id.wikipedia.org/wiki/pasar_modal