Assalamualaikum, para omnivora..
Sebenernya
sih, gue
engga terlalu suka menyampaikan keluh-kesah dan duka-gembira gue ke
dalam bentuk tulisan seperti ini.. Biasanya sih, gue lebih sering curhat kepada
Sang Khaliq (Allah swt) karena Allah swt
memberikan gue jawaban dengan nyata bray.. *Ehemmm ☺
Ini didasari karena banyak pola pikir masyarakat terutama teman-teman seperjuangan di perkuliahan gue
bray.. Yang menganggap bahwa Suku Minangkabau itu agak sedikit aneh bila
dibandingkan dengan suku-suku yang ada di Indonesia, terutama dalam hal pernikahan. Banyak yang
menganggap bahwa jika perempuan yang
dinikahkan oleh laki-laki dari Suku Minang itu, dari pihak wanita
sajalah yang membiayai segala hal dalam pernikahan yang akan diselenggarakan.
Yaaa bahasa gaulnya sih “Laki-laki dari Suku Minang akan dibeli oleh pihak
wanita nya, cuy..” , mungkin kalo kita mendengar bahasa gaul tadi, kita akan
berfikir “Lucu banget sih, masa wanita yang membeli laki-laki.. Engga kebalik
tuh hadeeeh -.- “
Nah !!!
Karena gue masih keturunan Suku Minang
(Tulen), maklum Ayah dan Ibu gue adalah asli dari kota yang terkenal rendangnya
bray.. Mulailah gue langsung bertanya kepada kedua orangtua gue bray..
Beginilah percakapannya hehe ☺
Gue : Ayah.. Ibu.. ada yang pengen epan
tanyain nih..
Ayah : Ada apa??
Ibu : Iya ada apa sih pan??
Gue : Jadi begini, Ayah & Ibu.. Pasti
kalian tahu kan, tentang Laki-laki yang
dibeli
oleh perempuan dalam adat istiadat minang?
Ibu : Oh itu toh.. Yaaa kita pasti tahu lah
pan, dalam pernikahan kan..
Ayah : Waktu itu Ayah, dibeli sama ibumu dengan
seharga 100rb pan..
Gue : (Seketika langsung berpikir dan ngomong
dalam hati) Alamak, jangan-
jangan
gue bakal dibeli oleh calon istri gue dong.. hadeeeeh -_-
Ayah : Memangnya kamu sudah punya calon istri pan?? Kalo sudah, nanti
biar ibumu dan calon mertuamu yang menghitung berapa harga yang pantas buat membayarmu.. *kalo bahasa Padangnya “Uang jampuik” atau bahasa Jakartanya “Uang jemput” hehe
Gue : Memangnya, bagaimana sih awal mulanya tradisi “Uang jemput” itu, yah??
Ibu : Kalau masalah itu biar nanti nenekmu
yang menjelaskan, kan beliau
sudah
lebih lama tinggal di Padang, pan..
Karena dipikiran gue terus bertanya-tanya ,
alhasil gue memutuskan untuk meluncur di dunia maya bray.. Mulai dari blog
orang-orang yang gue baca satu per satu
ampe kelar pula hadeeeeh -_-
Dan akhirnya, gue bisa menyimpulkan dari
baca-bacaan blog tadi bray.. Gini nih, secara singkatnya hehe ☺
“Memang ada satu
daerah di minangkabau yang mensyaratkan sejumlah uang dari pihak wanita untuk
diserahkan kepada pihak pria ketika akan melangsungkan pernikahan. Hanya daerah
Pariaman yang menganut tradisi ini. Jadi tidaklah tepat memukul rata semua
daerah di Minangkabau atau semua orang minang memakai adat ‘babali’ (di beli)
ini.
Adat membeli
pria ini juga sering disalahartikan seperti mahar dari pihak wanita. Ini tidak
benar. Adat Minangkabau dipakai sejalan dengan ajaran agama Islam, maka mahar
tetap diberikan oleh pihak pria kepada wanita. Lalu uang apa sebenarnya dalam
adat babali ini? Jangankan kepada orang luar minang, bahkan ditanya ke orang
Minang tulenpun masih banyak yang tidak tau pasti apa maksudnya.
Ada dua macam
bentuk pemberian uang dari pihak perempuan dalam pernikahan di daerah Pariaman,
yaitu Uang Jemputan dan Uang Hilang.
Uang jemputan. Awalanya pihak keluarga wanita menyerahkan
harta dengan jumlah tertentu kepada pihak keluarga pria, tapi harta ini akan
dikembalikan lagi oleh keluarga pria setelah acara pernikahan dilakukan,
tepatnya saat pengantin wanita (anak daro) berkunjung ke rumah mertua (Manajalang
ka rumah mintuo).
Bahkan pemberian
kembali ini melebih nilai yang diterima oleh pihak lelaki sebelumnya, karena
menyangkut gengsi keluarga pria (marapulai) itu sendiri. Uang jemputan
berbeda-beda besaran nilainya, bisa juga berupa non-uang seperti mobil, rumah,
atau lainnya.
Sementara Uang Hilang atau Uang Dapur
merupakan uang kompensasi sesuai dengan kesepakatan kedua keluarga dan tidak
wajib dikembalikan lagi kepada keluarga wanita. Kompensasi dimaksudkan karena
pihak keluarga akan melepas anak lelaki mereka kepada keluarga pihak wanita,
sebab dalam adat minangkabau pria akan
tinggal di rumah istri sebagai Semenda (sumando) dan posisi semenda ini
layaknya tamu yang harus dihormati dan dilayani.
Sedangkan di
daerah selain Pariaman, adat yang dipakai dalam pernikahan adalah adat
menjemput marapulai (mempelai pria), dan ini gratisss, tanpa ada bayar ini dan
itu. Adat menjemput marapulai ini merupakan wujud dari penghargaan terhadap
lelaki minang dikarenakan pria akan menjadi semenda di rumah istri tadi. Tata
cara perkawinan seperti inilah yang berlaku diseluruh lapisan masyarakat di
Minangkabau.”
Nah !!!
Sekarang kalian tahu kan, tentang adat
istiadat “membeli laki-laki” pada Suku Minang
kan bray.. Jadi, Kalau kalian belum tahu tentang informasi yang sebenarnya,
jangan menge-judge informasi itu buruk
bray.. Alangkahbaiknya, teliti dahulu informasi tersebut ,baru kalian
bisa menge-judge baik/buruknya informasi tersebut bray hehe
☺
NB : Buat kalian para ladies, jangan takut
yaaa untuk menjalin hubungan dengan laki-laki dari Suku Minang, kan kalian
sudah tahu tentang adat istiadat yang agak unik tersebut hehe.. Ditambah lagi
banyak kok, laki-laki minang yang tampan.. Bahkan banyak pula, artis-artis
Indonesia (Pria) yang keturunan
Minang Contohnya :
1.
Muhammad Ali Syarief (Aliando Syarief)
2.
Afgan Syahreza
3.
Naaaaaaah yang ini juga nihhh >> Revan Alatas (Promosi)