Auditing dan Profesi Akuntan Publik
Devinisi Auditing
ASOBAC ( A Statement of Basic Auditing Concepts )
mendefinisikan auditing sebagai suatu proses sistematis untuk menghimpun dan
mengevaluasi bukti-bukti secara obyektif mengenai asersi-asersi tentang berbagai
tindakan dan kejadian ekonomi untuk menentukan tingkat kesesuaian antara
asersi-asersi tersebut dengan kriteria yang telah ditentukan dan menyampaikan
hasilnya kepada para pemakai yang berkepentingan.
terdapat 3
elemen fundamental dalam auditing, yaitu:
1.
Seorang auditor harus independen
2.
Auditor bekerja mengumpulkan bukti (evidence)
3.
Hasil pekerjaan auditor ialah laporan (report)
Tipe/Kliasifikasi
Audit
Klasifikasi
berdasarkan tujuan audit
Menurut Kell
dan Boynton audit terbagi ke dalam tiga kategori berdasar tujuan
dilaksanakannya audit:
1.
Audit laporan keuangan (financial statement audit)
2.
Audit kepatuhan (compliance audit)
3.
Audit operasional (operational audit)
klasifikasi
audit
Klasifikasi
Berdasarkan Pelaksanaan Audit
Bila dilihat
dari sisi untuk siapa audit dilaksanakan, auditing dapat juga diklasifikasikan
menjadi tiga yaitu:
1.
Auditing Eksternal merupakan suatu kontrol sosial yang memberikan jasa untuk
memenuhi kebutuhan informasi untuk pihak luar perusahaan yang diaudit.
Auditornya adalah pihak luar perusahaan yang independen, yaitu akuntan publik
yang telah diakui oleh yang berwenang untuk melaksanakan tugas tersebut.
2.
Auditing Internal adalah suatu kontrol organisasi yang mengukur dan mengevaluasi
efektivitas organisasi yang menghasilkan informasi untuk manajemen organisasi
itu sendiri. Auditornya disebut auditor internal yang merupakan karyawan
organisasi tersebut dan digaji oleh organisasi tersebut, fungsinya membantu
manajemen dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas kegiatan perusahaan.
3.
Auditing Sektor Publik adalah suatu kontrol atas organisasi pemerintah yang
memberikan jasanya kepada masyarakat, seperti pemerintah pusat maupun
pemerintah daerah yang mencakup audit laporan keuangan, audit kepatuhan, maupun
audit operasional. Auditornya adalah auditor pemerintah dan dibayar oleh
pemerintah.
Klasifikasi
Atas Dasar Audit Operasional
Menurut
Ricchiute, tipe audit selain financial statement audit meliputi:
1.
Operational Audits, yaitu suatu audit yang dirancang untuk menilai efisiensi
dan efektivitas dari prosedur-prosedur operasi manajemen. Pelaksananya adalah
auditor internal.
2.
Financial dan Complience Audits, yaitu audit yang menyerupai financial
statement audit yang dilakukan oleh sektor publik seperti lembaga pemerintah,
atau dapat pula oleh sektor audit eksternal.
3.
Economy dan Efficiency Audits, yaitu audit yang dirancang untuk menentukan
apakah organ-organ pemerintah telah mengelola sumber ekonomi secara ekonomis
dan efisien dan kepatuhan organ tersebut terhadap peraturan yang berkaitan
dengan efektivitas dan efisiensi. Pelaksana audit ini ialah sektor pemerintah.
4.
Program Result Audits, yaitu audit yang dilakukan untuk pemerintah,
pelaksananya sektor publik atau sektor eksternal yang dirancang untuk
menentukan apakah suatu entitas telah mencapai hasil yang diinginkan lembaga
legislatif dan apakah entitas tersebut telah mempertimbangkan alternatif yang
tersedia dengan hasil yang sama namun dengan biaya yang lebih rendah.
Selain
berbagai audit diatas, beberapa audit jenis baru muncul akhir-akhir ini,
misalnya social auditing, environmental auditing, dan audit forensik.
Tipe Auditor
1.
Auditor Internal merupakan karyawan perusahaan tempat mereka melakukan audit
dengan tujuan untuk membantu manajemen dalam melaksanakan tanggung jawabnya
secara efektif yang terutama berhubungan dengan audit operasional dan audit
kepatuhan. Para auditor internal kebanyakan adalah pemegang sertifikat CIA
(Certified Internal Auditors) yang beberapa diantaranya bersertifikat CPA.
2.
Auditor Pemerintah adalah auditor yang bekerja di instansi pemerintah yang
tugas utamanya adalah melakukan audit atas pertanggungjawaban keuangan dari
berbagai unit organisasi dalam pemerintahan. Auditing ini dilaksanakan oleh
auditor pemerintah yang bekerja di BPKP/BPK. Disamping itu, ada auditor
pemerintah yang bekerja di Direktorat Jendral Pajak yang tugasnya memeriksa
pertanggungjawaban keuangan para wajib pajak baik perseorangan maupun yang
berbentuk organisasi kepada pemerintah.
3.
Auditor Independen (Akuntan Publik) adalah para praktisi individual atau
anggota kantor akuntan publik yang memberikan jasa auditing profesional
kepada klien. Disamping itu, auditor juga menjual jasa konsultasi pajak,
konsultasi manajemen, penyusunan sistem akuntansi, penyusunan laporan keuangan,
serta jasa-jasa lainnya.
Di USA,
untuk menjadi akuntan publik harus mengantongi sertifikat yang disebut
Certified Public Accountant (CPA). Sertifikat ini dikeluarkan oleh AICPA dan
ujiannya dilaksanakan tiga kali setahun. Ujian CPA mencakup:
a.
Praktek Akuntansi (Accounting Practice)
b.
Pemeriksaan Audit
c.
Teori Akuntansi (Accounting Theory)
d.
Hukum Dagang (Business Law)
Profesi Akuntansi Publik
Profesi
berasal dari kata latin profess yang berarti pengakuan atau pernyataan di
muka umum.Menurut Buchori dalam Harefa (1999) konsep profesi mengandung dua
dimensi pengertian. Dimensi pertama berkaitan dengan sifat kegiatan, di dalam
dimensi ini dapat dibedakan menjadi dua yaitu kegiatan mencari nafkah
(occupation) dan kegiatan untuk kesenangan semata-mata (hobi atau kegemaran).
Dimensi kedua berkaitan dengan tingkat kemahiran, yang dapat dibagi menjadi 3
jenis, yaitu kegiatan yang dilakukan dengan tingkat kemahiran yang sangat
tinggi, kemahiran sedang, dan kemahiran rendah atau tidak memiliki kemahiran
sama sekali.
Ada 3 syarat
minimal agar suatu pekerjaan dapat disebut sebagai profesi, yaitu:
a.
Diperlukan suatu pendidikan profesional tertentu (biasanya setingkat S1) dan
dapat pula ditambah dengan pendidikan profesi.
b.
Diperlukan suatu pengaturan terhadap diri pribadi yang didasarkan pada kode
etik profesi.
c.
Diperlukan penelaahan dan atau ijin dari penguasa (pemerintah).
Hierarki
Kantor Akuntan Publik
Akuntan
Publik
Jasa Yang
Diberikan Kantor Akuntan Publik
Jasa yang
dibrikan KAP ada 2, yaitu:
1.
Jasa Atestasi, adalah suatu pernyataan pendapat atau pertimbangan seseorang
yang independen dan kompeten mengenai kesesuaian, dalam segala hal yang
signifikan, asersi suatu entitas dengan kriteria yang telah ditetapkan. Ada 4
jenis jasa atestasi yang dapat diberikan oleh suatu kantor akuntan publik,
yaitu:
a.
Audit
b.
Pemeriksaan (examination)
c.
Penelaahan (review)
d.
Prosedur yang disepakati bersama (Agreed-upon Procedures)
2.
Jasa Nonatestasi
Ada 3 jenis
jasa nonatestasi yang diberikan suatu kantor akuntan publik, yaitu:
a.
Jasa akuntansi
b.
Jasa perpajakan
c.
Jasa konsultasi manajemen
Standar
Profesi Akuntan Publik
Dalam
Standar Profesional Akuntan Publik (IAI, 2001) disebutkan ada 6 tipe standar
yang dikodifikasikan, yaitu:
1.
Standar auditing
2.
Standar atestasi
3.
Standar jasa akuntansi dan review
4.
Standar jasa konsultasi
5.
Standar pengendalian mutu
6.
Aturan etika kompartemen akuntan publik
Teori, Konsep dasar, Standar
(norma), Materialitas dan Risiko pemeriksaan
Teori di
klasifikasikan berdasar sifatnya menjadi dua yaitu :
1. Teori
Normatif adalah Teori yang seharusnya dilaksanakan
2. Teori
Deskriptif adalah Teori yang sesungguhnya dilaksanakan.
Menurut
Prof. C.W. Schandl pada tahun 1978 yang mengembangkan pemikiran dari Mautz dan
Sharaf, mengemukakan elemen-elemen dasar teori adalah sebagai berikut :
1. Postulat
yaitu : Konsep dasar yang harus diterima tanpa perlu pembuktian.
2. Teori
yaitu : Dalil yang diterangkan oleh postulat.
3. Struktur
yaitu : Komponen disiplin tertentu dan hubungan antar komponen tersebut.
4. Prinsip
yaitu : Kaidah-kaidah yang diterapkan dalam praktik.
5. Standar
yaitu : Kualitas yang ditetapkan dalam hubungannya dengan praktik.
Menurut Lee
dalam bukunya Corporate Audit Theory ada tiga kelompok postulat sebagai dasar
teori dalam auditing yaitu :
1. Postulat
yang berkaitan dengan aspek keberadaan audit.
2. Postulat
yang berfokus pada tindakan auditor dan aspek perilaku.
3. Postulat
yang berfokus pada prosedur audit atau fungsional audit.
Teori
Auditing merupakan tuntunan untuk melaksanakan audit yang bersifat normatif.
Konsep adalah abstraksi-abstraksi yang diturunkan dari pengalaman dan
observasi, dan dirancang untuk memahami kesamaan-kesamaan di dalam suatu
subyek, dan perbedaan-perbedaannya dengan subyek yang lain. Standar Auditing
adalah pengukur kualitas, dan tujuan sehingga jarang berubah. sedangkan Prosedur
Audit adalah metode-metode atau teknik-teknik rinci untuk melaksanakan standar,
sehingga prosedur akan berubah bila lingkungan auditnya berubah.
Menurut
Mautz dan Sharaf teori auditing tersusun atas lima konsep dasar yaitu :
1. Bukti
(evidence)
Tujuan
memperoleh dan mengevaluasi bukti adalah untuk memperoleh pengertian sebagai
dasar untuk memberikan kesimpulan atas pemeriksaan yang dituangkan dalam
pendapat auditor.
Secara umum
usaha untuk memperoleh bukti dilakukan dengan cara , yaitu :
a.
Authoritarianisme
Bukti
diperoleh berdasar informasi dari pihak lain. Misalnya keterangan lisan
manajemen dan karyawan, dan pihak luar lainnya, serta keterangan lisan tertulis
berupa doklumen.
b.
Mistikisme
Bukti
dihasilkan dari intuisi. Misalnya pemeriksaan buku besar, dan penelaahan
terhadap keterangan dari pihak luar.
c.
Rasionalisasi
Merupakan
pemikiran asumsi yang diterima. Misalnya penghitungan kembalioleh auditor, dan
pengamatan terhadap pengendalian intern.
d.
Emperikisme
Merupakan
pengalaman yang sering terjadi. Misalnya perhitungan dan pengujian secara
fisik.
e.
Pragmatisme
Merupakan
hasil praktik. Misalnya kejadian setelah tanggal selesainya pekerjaan lapangan.
2.
Kehati-hatian dalam pemeriksaan (Due Audit Care)
Konsep
kehati-hatian dalam pemeriksaan, didasarkan pada issue pokok tingkat
kehati-hatian yang diharapkan pada auditor yang bertanggung jawab. Yang disebut
Prudent Auditor. Konsep ini lebih dikenal dengan Konsep Konservatif
3. Penyajian
atau pengungkapan yang wajar (Fair Presentation)
Konsep ini
menuntut adanya informasi laporan keuangan yang bebas (tidak memihak), tidak
bias, dan mencerminkan posisi keuangan, hasil operasi, dan aliran kas
perusahaan.
Konsep ini
dijabarkan lagi dalam 3 subkonsep, yaitu :
Accounting Propriety : berhubungan
dengan penerapan prinsip akuntansi tertentu dalam kondisi tertentu.
Adequate Disclosure : berkaitan
dengan jumlah dan luas pengungkapan atau penyajian informasi
Audit Obligation : berkaitan
dengan kewajiban auditor untuk independen dalam memberikan pendapat.
4.
Independensi (Independence)
Merupakan
suatu sikap mental yang dimiliki auditor untuk tidak memihak dalam melakukan
audit. Konsep independensi berkaitan dengan independensi pada diri pribadi
auditor secara individual , dan independensi secara bersama-sama.
5. Etika
Perilaku (Ethical Conduct)
Etika dalam
auditing berkaitan dengan perilaku yang ideal seorang auditor profesional yang
independen dalam melaksanakan audit.
RISIKO PEMERIKSAAN DAN MATERIALITAS
Risiko Pemeriksaan (Audit risk) merupakan kemungkinan
akuntan tidak menemukan adanya kesalahan yang sifatnya material sehingga dapat
merubah pendapat yang telah diberikan. Dengan demikian, risiko pemeriksaan
adalah risiko dimana akuntan secara gagal untuk memodifikasi pendapatnya secara
layak terhadap laporan keuangan yang salah saji secara material.
Keberadaan
risiko audit diakui oleh akuntan pemeriksa didalam standar laporan akuntan yang
menyatakan bahwa akuntan pemeriksa memperoleh jaminan yang layak (reasonable
assurance) tentang apakah laporan keuangan bebas dari salah saji yang material.
Konsep
materialitas (materiality) adalah konsep yang mengakui hal-hal, baik secara
individual maupun keseluruhan, adalah penting untuk penyajian yang wajar yang
sesuai dengan prinsip akuntansi yanmg lazim. Didalam fase “penyajian yang
wajar, dalam segala hal yang material, sesuai dengan prinsip akuntansi yang
lazim.”Menunjukkan bahwa auditor percaya laporan keuangan secara keseluruhan
bebas dari salah saji material.
FSAB, SFAC
No. 2. “ Qualitative Characteristics Of Accounting Information,” mendefinisikan
bahwa materialitas adalah :
Besarnya
kealpaan dan salah saji informasi akuntansi, yang didalamnya lingkungan
tersebut membuat kepercayaan seseorang berubah atau terpengaruh dari adanya
kealpaan dan salah saji tersebut.
Pemeriksaan Laporan Keuangan
Pemeriksaan
laporan keuangan ini merupakan jenis laporang yang sering dilakukan oleh
pemeriksan independen. Berikut ini merupakan faktor-faktor yang mendasari
perlunya pemeriksaan laporang keuangan, yaitu :
1.
Perbedaan kepentingan
Perbedaan
kepentingan antara pemakai dengan manajemen menjadikan laporang yang dihasilkan
perlu diperiksa utuk menentukan kewajaran laporan keuangan dan kenetralannya.
2.
Konsekuensi
Laporan
keuangan perlu diaudit agar laporan keuangan yakni bahwa laporan keuangan telah
disusun sesuai dengan prinsip akuntansi yang lazim.
3.
Kompleksitas
Dengan
semakin kompleknya proses akuntansi mengakibatkan semakin besarnya resiko
kesalahan interpretasi dan penyajian laporan keuangan.
4.
Jarak/jauhnya
Jarak/jauhnya
pemakai dengan aktivitas dalam perusahaan yang mengeluarkan laporan, pemakai
mennyerahkan pemeriksaan tersebut kepada pihak ketiga, yaitu independen
auditor,
Manfaat yang
dapat dipetik oleh perusahaan dari laporan keuangan :
Meningkatkan kredibilitas perusahaan
Meningkatkan efisiensi dan kejujuran
Meningkatkan efisiensi atas operasional perusahaan
Mendorong efisiensi pasar modal
LAPORAN PEMERIKSAAN AKUNTAN
Laporan
pemeriksaan akuntan merupakan bagian terakhir dari proses pemeriksaan, laporan
dibuat setelah pekerjaan pemeriksaan lapangan selesai. Ada dua bentuk laporan
pemeriksaan yaitu laporan pemeriksaan akuntan bentuk pendek dan bentuk panjang.
Laporan
akuntan standar mempunyai 3 elemen pokok, yaitu :
1.
Pendahuluan
2. Luas
3. Pendapat
Akuntan
Laporan
akuntan berbentuk pendek meliputi:
1.
Pernyataan pendapat akuntan
Menyebutkan
jenis pelaporan keuangan yang diperiksa dan cara pemeriksaan yang dilaksanakan.
2. Laporan
keuangan yang telah diperiksa oleh akuntan
Laporan
keuangan disajikan dalam bagian ini adalah neraca, laporan laba rugi, laporan
laba ditahan dan laporan perubahan posisi keuangan.
3.
Penjelasan laporan keuangan
Disini
disajikan oleh akuntan penjelasan atas informasi yang tercantum dalam laporan
keuangan.
Laporan
akuntan berbentuk panjang meliputi:
1.
Pernyataan Pendapat Akuntan
2. Laporan
Keuangan yang telah diperiksa
3.
Penjelasan Laporan Keuangan
4. Daftar
rincian elemen-elemen tertentu yang dicantumkan dalam laporan keuangan
5. Data
statistik
6. Komentar
yang berisi penjelasan
7.
Penjelasan mengenai luas pemeriksaan
MENERIMA DAN MERENCANAKAN
PEMERIKSAAN
Tahap Dalam Penerimaan Penugasan.
a. Evaluasi
integritas manajemen.
Laporan
keuangan adalah tanggung jawab manajemen. Audit atas laporan keuangan bertujuan
untuk memberikan pendapat atas laporan keuangan yang disajikan oleh manajemen.
Oleh karena itu, untuk dapat menerima perikatan audit, auditor berkepentingan
untuk mengevaluasi integritas manajemen, agar auditor mendapatkan keyakinan
bahwa manajemen perusahaan klien dapat dipercaya, sehingga laporan keuangan
yang diaudit bebas dari salah saji material sebagai akibat dari adanya
integritas manajemen.
Berbagai
cara yang dapat ditempuh oleh auditor dalam mengevaluasi intgritas manajemen
adalah :
Melakukan komunikasi dengan auditor pendahulu.
Meminta keterangan kepada auditor pendahulu mengenai masalah-masalah spesifik,
misalnya : mengenai fakta yang mungkin berpengaruh terhadap integritas
manajemen, yang menyangkut ketida sepakatan dengan manajemen mengenai penerapan
prinsip akuntansi, prosedur audit atau soal-soal signifikan serupa dan tentang
pendapat auditor pendahulu mengenai alasan klien dalam penggantian auditor.
Jawaban atas
pertanyaan ini akan bermanfaat bagi auditor pengganti dalam mempertimbangkan
penerimaan atau penolakan perikatan audit dari calon kliennya.
Menjelaskan kepada calon klien tentang perlunya auditor pengganti mengadakan
komunikasi dengan auditor pendahulu dan meminta persetujuan dari klien untuk
melakukan hal tersebut.
Jika calon
klien menolak memberikan ijin kepada auditor pandahulu untuk memberikan jawaban
atau membatasi jawaban yang boleh diberikan, maka auditor pengganti harus
menyelidiki alasan-alasan dan mempertimbangkan pengaruh penolakan atau
pembatasan tersebut dalam memutuskan penerimaan atau penolakan perikatan audit
dari calon kliennya.
Mempertimbangkan ketebatasan jawaban yang diberikan oleh auditor pendahulu.
Auditor pendahulu harus memberikan jawaban dengan segera dan lengkap atas
pertanyaan yang masuk akal dari auditor pengganti, atas fakta-fakta yang
diketahuinya. Namun jika auditor pendahulu memutuskan untuk tidak memberikan
jawaban yang lengkap, karena keadaan yang luar biasa, misalnya : perkara
pengadilan yang menurut auditor pendahulu potensial akan terjadi di masa yang
akan datang. Ia harus menunjukkan bahwa jawabannya adalah terbatas, maka ia
harus mempertimbangkan pengaruhnya dalam memutuskan penerimaan atau penolakan
perikatan audit dari calon klien.
Meminta keterangan kepada pihak ketiga.
Melakukan Review terhadap pengalaman auditor di masa lalu dalam berhubungan
dengan klien yang bersangkutan.
b. Menilai
kemampuan norma pemeriksaan.
Pengertian
norma pemeriksaan akuntan (auditing standards) merupakan ukuran mengenai mutu
pekerjaan akuntan seperti yang diakui oleh organisasi profesionil akuntan
(IAI).
Mutu
pekerjaan akuntan tidaklah diukur dengan apa yang langganan atau akuntannya
merasa wajar. Harus ada syarat-syarat minimum yang ditetapkan oleh profesi
untuk mengukur mutu pekerjaan akuntan. Pekerjaan yang tidak memenuhi
syarat-syarat minimum tersebut dianggap sebagai pekerjaan yang bermutu rendah.
Akuntan sebagaimana halnya pengusaha yang baik ingin memberikan jaminan mutu
atas hasil produksinya. Oleh karena itu ia akan berusaha agar pekerjaannya
memenuhi persyaratan norma pemeriksaan akuntan.
Di indonesia
norma pemeriksaan akuntan mulai dihimpun oleh suatu panitia yang pada waktu itu
dibentuk oleh badan pembina pasar uang dan modal. Hasil kerja panitia ini
kemudian dibahas dalam kongres III IAI dan secara resmi dianut sebagai norma
pemerikasaan akuntan di Indonesia.
Untuk
menujukkan kepada para pembaca laporannya, akauntan harus mencantumkan dalam
laporannya bahwa pemeriksaannya telah dilakukannya sesuai dengan norma
pemeriksaan akuntan. Norma pemeriksaan berbeda dari prosedur pemeriksaan
akuntan. Prosedur pemeriksaan merupakan langkah-langkah dalam pelaksanaan
suatu pemeriksaan sedangkan norma berkenaan dengan mutu pekerjaan akuntan.
Norma pemeriksaan
yang diakui oleh IAI terdiri dari 3 norma besar: norma-norma umum, norma-norma
pelaksanaan, dan norma-norma laporan akuntan.
c.
Menyiapkan surat perjanjian. Surat perikatan audit/perjanjian dibuat oleh
auditor untuk kliennya yang berfungsi untuk mendokumentasikan dan menegaskan
penerimaan auditor atas penunjukkan oleh klien, tujuan dan lingkup audit,
lingkup tanggung jawab yang dipikul oleh auditor bagi kliennya, kesepakatan
tentang reproduksi laporan keuangan auditan serta bentuk laporan yang akan diterbitkan
oleh auditor.
Baik auditor
maupun kliennya berkepentingan terhadap surat perikatan audit/perjanjian audit
karena dalam surat tersebut berbagai kesepakatan penting tentang perikatan
audit didokumentasikan sehingga dapat dicegah terjadinya kesalahpahaman yang
mungkin timbul antara auditor dengan kliennya.
d. Waktu
diterima penugasan. Berkaitan dengan kapan prosedur tersebut dilaksanakan dan
bagian periode akuntansi mana prosedur tersebut berhubungan.
Pengujian
pengendalian tambahan dilaksanakan dalam pekerjaan interem (interim work)
yang dapat dalam jangka beberapa bulan sebelum akhir tahun yang diaudit.
Oleh karena
itu, pengujian pengendalian ini hanya memberikan bukti efektivitas pengendalian
intern pengendalian intern dalam periode sejak tanggal awal tahun yang diaudit
sampai tanggal pengujian.
Menurut
standar auditing yang ditetapkan IAI, auditor diharuskan mengumpulkan bukti
efektivitas pengendalian intern sepanjang tahun yang dicakup oleh laporan
keuangan yang diaudit. Oleh karena itu, dengan pertimbangan efesiensi,
pengujian pengendalian harus dilaksanakan.
II. Elemen
Perencanaan Audit.
a.
Mempelajari usaha klien : sebelum menerima klien baru, sebagian besar akuntan
publik menyelidiki perusahaan tersebut untuk memutuskan apakah klien itu dapat
diterima. Selama mungkin, harus dievaluasi prospektif klien dalam lingkungan
usaha, stabilitas keuangan dan hubungan dengan kantor akuntan publik.
b.
Mempelajari SPI (sistem pengendalian intern) :
pengerrtian
pengendalian intern meliputi rencana organisasi dan metode serta kebijaksanaan
yang terkoordinasi dalam suatu perusahaan untuk mengamankan harta kekayaannya,
menguji ketepatan dan sampai berapa jauh data akuntansi dapat dipercaya,
menggalakkan efisiensi usaha dan mendorong ditaatinya kebijaksanaan pimpinan
yang telah digariskan.
Definisi
diatas merupakan definisi yang lebih luas dari pengertian yang diberikan pada
istilah pengendalian intern.
Dalam
definisi tersebut sistem pengendalian intern tidaklah dibatasi pada metode
pengendalian yang dianut oleh bagian akuntasi atau keuangan.
Dalam sistem
tersebut dapat digolongkan pengendalian melalui sistem anggaran (budgetary
control), analisa statistik, program-program latihan untuk membantu pegawai
mengerti dan melaksanakan pemerikasaan intern untuk memberikan keyakinan
tambahan bagi pimpinan perusahaan bahwa prosedur-prosedur yang digariskan itu
sudah cukup dan sampai berapa jauh mereka dilaksanakan.
Pengendalian
intern seyogyanya meliputi kegiatan-kegiatan dalam bidang lain, misalnya
penelitian mengenai waktu dan gerak (time and motion studies) yang merupakan
bidang keinsinyuran dan penggunaan pengendalian mutu melaui sistem pemeriksaan
yang pada dasarnya merupakan fungsi produksi
Hongren
memberikan suatu daftar penguji (checklist) mengenai pengendalian intern
sebagai berikut:
Pemisahan kekuasaan
Supervisi
Tanggung jawab
Pemeriksaan rutine dan otomatis
Pengawasan dokumen
Asuransi, cuti dan giliran bertugas
Pemeriksaan secara tak memihak
Penjagaan fisik
Keseimbangan dan batas-batasnya.
BUKTI
PEMERIKSAAN
A.Tipe/Jenis
Bukti Pemeriksaan
Jenis bukti
pemeriksaan dapat dikelompokkan dalam beberapa jenis, yaitu:
1. Sistem
Pengawasan Intern
Sistem
pengawasan intern perusahaan mengecek ketelitian dan dapat dipercayanya data
akuntansi.
2. Bukti
Fisik
Bukti ini
diperoleh auditor dalam perhitungan aktiva berwujud.
3. Bukti
Dokumenter
Bukti yang
berupa catatan atau kertas-kertas lain ini merupakan bukti yang palling penting
dalam pemeriksaan akuntan.
4. Catatan
Akuntansi
Catatan
akuntansi sepeti jurnal, buku besar, dll merupakan sumber datauntuk membuat
laporan keuangan.
5.
Perhitungan sebagai bukti
Perhitungan
yang dilakukan oleh auditor merupakan bukti pemeriksaan yang bersifat
kuantitatif untuk membuktikan ketelitian catatan akuntansi klien.
6. Bukti
Lisan
Untuk
mengumpulkan bukti-bukti pemeriksaan, auditor melakukan wawancara dengan
karyawan dan manajemen perusahaan.
7.
Perbandingan
Perbandingan
atas pos-pos tertentu pada laporan keuangan antara tahun berjalan dengan tahun
sebelumnya dilakukan untuk meneliti adanya perubahan yang terjadi dan menilai
penyebabnya.
8. Bukti
dari spesialis
Spesialis
disini diartikan sebagai suatu badan atau orang yang mempunyai keahlian khusus
selain akuntansi dan pemeriksaan akuntan.
9. Bukti
Konfirmasi
Bukti
konfirmasi adalah bukti yang diperoleh akuntan pemeriksa secara langsung dari
pihak ketiga.
10. Bukti
Pernyataan Tertulis dari Manajemen
Bukti ini
memuat tentang pernyataan-pernyataan manajemen tentang tanggung jawab
manajemen, yang menunjukan bahwa laporan keuangan merupakan tanggung jawab
manajemen.
11. Bukti
Analitikal
Bukti ini
adalah bukti yang dianut oleh akuntan pemeriksa untuk membandingkan data-data.
B. PROSEDUR
PEMERIKSAAN
Bukti-bukti
yang diperlukan dalam pemeriksaan dpat diperoleh dengan prosedur pengujian
substantif. Pengujian substantif terdiri dari 2 macam prosedur pemeriksaan
yaitu pengujian atas ketelitian transaksi dan prosedur analitis.
Disamping
pengujian substantif tersebut, prosedur pemeriksaan yang biasanya diilakukan
oleh auditor adalah :
1. Inspeksi
Merupakan
pemeriksaan terperinci atas dokumen dan catatan, serta kondisi fisik atas
sumber daya yang berwujud.
2. Observasi
Prosedur
pemeriksaan ini digunakan auditor untuk melihat atau mengamati suatu aktivitas.
3.
Konfirmasi
Konfirmasi
dilakukan oleh auditor untuk memperoleh informasi secara langsung dari pihak
yang independen, sehingga obyektivitas informasi dapat diandalkan.
4. Wawancara
Dilakukan
secara lisan.
5.
Pengusutan
Dalam
melaksanakan prosedur pengusutan, auditor pertama-tama mengusut dokumen
pencatatan transaksi tersebut kemudian melacak pengolahan data tersebut dalam
proses akuntansi.
6.
Pemeriksaan Bukti Pendukung
Meliputi
penentuan jurnal dalam catatan akuntansi dan inspeksi dokumen yang mendukungnya
sebagai dasar untuk menetukan validasi pencatatan transaksi.
7.
Perhitungan
Meliputi
perhitungan dan rekonsiliasi yang dilakukan oleh auditor untuk membuktikan
ketelitian penghitung.
KERTAS KERJA
Kertas kerja
adalah kertas yang dibuat atau dikumpulkan selama proses pemeriksaan, yang
meliputi semua bukti yang dikumpulkan auditor untuk memperlihatkan pekerjaan
yang dilaksanakan, metode dan prosedur yang dijalankan serta kesimpulan yang
diambil.
·
Tujuan Dibuatnya
Kertas Kerja Adalah :
1. Sebagai
pendukung utama atas laporan pemeriksaan akuntan.
2. Sebagai
alat untuk mengkoordinasikan dan mengorganisasi semua tahap pemeriksaan.
3. Sebagai
bukti bahwa pemeriksaan dilaksanakan sesuai dengan norma pemeriksaan yang
berlaku.
4. Sebagai
pedoman dalam melaksanakan pemeriksaan yang akan datang.
·
Hal-hal Yang
Harus Diperhatikan Dalam Membuat Kertas Kerja
Untuk
membuktikan kecakapan teknis dan keahlian profesional, serang auditor harus
dapat menghasilkan kertas kerja yang bermanfaat. Agar kertas kerja tersebut
bermanfaat maka kondisi-kondisi berikut harus diperhatikan :
1. Lengkap
Yang
dimaksud sebagai kertas kerja yang lengkap adalah jika memenuhi dua syarat
sebagai berikut:
a. Berisi
semua informasi pokok.
b. Tidak
memerlukan penjelasan lisan sebagai tambahan.
2. Teliti
Kertas kerja
yang dibuat auditor harus bebas dari kesalahan penulisan maupun kesalahan dalam
penjumlahan.
3. Ringkas
Kertas kerja
hanya berisi informasi yang pokok dan yang relevan dengan tujuan pemeriksaan.
4. Jelas
Agar kertas
kerja yang jelas dapat disajikan, dalam pembuatannya perlu digunakan
istilah-istilah yang tidak menimbulkan pengertian ganda serta sistimatis dalam
penyajiannya.
5. Rapi
Kerapian
dalam pembuatan kertas kerja akan mempermudah pemahamannya (penelaahnya) dan
mempermudah dalam memperoleh informasi dari kertas kerja.
·
Jenis-jenis
Kertas Kerja
Jenis kertas
kerja dkelompokkan dalam lima jenis,yaitu:
1. Program
Pemerksaan
Program
pemeriksaan merupaan daftar prosedur pemeriksaan untuk pemeriksaan
elemen-elemen tertentu.program pemeriksaan ini berfungsi sebagai suatu alat
yang bermanfaat untuk menetapkan jadwal pelaksanaan dan pengawasan pekerjaan
pemeriksaan.
2. Working
Trial Balance
Working
trial balance merupakan suatu daftar saldo rekening buku bsar pada akhir tahun
yang diperiksa dan pada akhir tahun sebelumnya, kolom-kolom untuk penyesuaian
dan klasifikasi ulang, serta saldo-saldo setelah dikoreksi.
3.
Ringkaskan Jurnal Penyesuaian dan Pengklasifikasian
Pada
pemeriksaan, auditor basanya menemukan kesalahan dalam laporan keuangan. Oleh
sebab itu auditor membuat daftar jurnal pnyesuan yang akan diususlkan pada
klien.
4. Daftar
Pendukung
Dalam
melaksanaan pemeriksaan, auditor memverifikasi elemen-elemen yang terdapat
dalam laporan keuangan. Untuk itu auditor membuat kertas kerja yang
bermaca-macam untuk mendukung informasi yang dikumpulkan.
5. Daftar
Utama
Semua
informasi yang dicatat dalam daftar pendukung diringkas dalam daftar utama.
·
.Susunan
Kertas Kerja
Untuk
mempermudah penelaahan kertas kerja yang dibuat oleh asisten maupun staff
Auditor, berbagai jenis kerja tersebut harus disajikan dalam susunan yang
sistematis, Adapun susunan yang umumnya dilakukan adalah:
1. Draf laporan
pemeriksaan
2. Laporan
keuangan yang telah diperiksa
3. Ringkasan
informasi bagi penelaah
4. Program
pemeriksaan
5. Laporan
keuangan atas neraca lajur yang dibuat klien
6. Ringkasan
jurnal penyesuaian
7. Workiing
trial balance
8. Daftar
utama
9. Daftar
pendukung
·
Pengarsipan
Kertas Kerja
Pengarsipan
kertas kerja yang diperoleh dari pemeriksaan dibagi dua yaitu:
1. Arsip
Permanen (Permanent File)
Arsip
permanen berisi data/informasi yang diperkirakan akan berguna bagi auditor
untuk pemeriksaan yang akan datang untuk klien yang sama.
2. Arsip
Sekarang/Kini (Current File)
Arsip ini
berisi informasi yang berkaitan dengan pelaksanaan pemeriksaan saat ini.
STRUKTUR PENGENDALIAN INTERNAL
.Pentingnya Pengendalian Internal
Pentingnya
pengendalian internal bagi manajemen dan akuntan pemeriksa telah lama diakui
dari berbagai literatur, faktor-faktor yang dipengaruhi oleh struktur
pengendalian internal sebuah perusahaan meliputi :
1.
Luas dan
ukuran entitas perusahaan yang sangat kompleks. Hal ini mengakibatkan manajemen
harus percaya pada laporan-laporan serta analisis-analisis untuk operasi
pengendalian yang efektif.
2.
Pengecekan
dan penelaahan melekat pada SPI yang baik. Hal ini mempunyai arti bahwa SPI
mampu mencegah kelemahan manusia dan mengurangi kemungkinan kesalahan dan
penyimpanan yang terjadi.
3.
SPI dapat
dipraktekan oleh akuntan pemeriksa untuk mengaudit perusahaan dengan biaya yang
terbatas.
Bagi
perusahaan, SPI dapat digunakan lebih efektif untuk mencegah pengelapan atau penyimpangan.
Dengan kata lain, memberikan kepastian bahwa penggelapan laporan keuangan dapat
tercegah atau “subyek deteksi awal”.
Kandungan SPI
Struktur
pengendalian internal mempunyai kandungan yang meliputi kebijakan-kebijakan dan
prosedur-prosedur yang ditetapkan yang menyediakan kepastian bahwa sasaran
entitas yang khusus akan dicapai.
Sasaran
perusahaan dapat berupa susunan financial dan non financial, sebagai misal,
sasaran financial berupa keakuratan dan ketepatan pelaporan keuangan kepada pemegang
saham atau Bapepeam. Sasaran finansial yang khusus dapat berupa perbaikan kas
masuk dan pendapatan perlembar saham. Sasaran finansial meliputi pengendalian
kualitas, pengembangan produk, penelitian pasar, dll.
Ø Elemen SPI
1.
Lingkungan Pengendalian
Faktor-faktor
yang terkandung dalam lingkungan pengendalian:
a.Philosofi
manajemen dan gaya operasi Manajemen menurunkan kunci yang ditetapkan untuk
mngendalikan lingkungan dalam organisasi
b. Struktur
Organisasi
Struktur
organisasi mengkontribusikan pada lingkungan pengendalian yang baik. Hal ini
karena adanya kerangka yang menyeluruh untuk perencanaan, koordinasi dan
pengendalian operasi.Biasanya berbentuk struktur organisasi.
c. Komite
Pemeriksa
Komite
pemeriksa membantu struktur keuangan dalam menyelesaikan fungsi
pertanggungjawaban.
d. Metode
menetapakan wewenang dan pertanggungjawaban keberhasilan pengendalian dalam
suatu organisasi tercapai jika pertanggungjawaban secara jelas ditetapkan dan
dikomunikasikan
e. Metode
Pengendalian Manajemen
Metode ini
berhubungan dengan kemampuan manajemen mengawasi secara efektif aktivitas
perusahaan.
f. Kebijakan
dan Praktek Karyawan Yang Cakap
Dasaryang
paling cocok dalam lingkungan pengendalian adalah kecakapan dan kejujuran
karyawan yang melaksanakan kebijakan praktek/prosedur.
g. Pengaruh
Eksternal
Keberhasilan
pengendalian sebuah enntitas sangat dipengaruhi oleh keberadaan atas pengawasan
dan kepatuhan yang dibutuhkan dengan badan pembuat UU (Legislatif) dan UU itu
sendiri.
.Pengendalian prosedur
Prosedur
pengendalian dapat diterapkan secara luas dan terintegrasi pada sistem
akuntansi yang khusus. Klasifikasi darin prosedur pengendalian adalah:
a. Prosedur
Otorisasi
Maksud utama
dari prosedur otorisasi adalah untuk meyakinkan bahwa transaksi diotorisasi
manjemen sesuai dengan batas kekuasaannya.
b. Pemisahan
Tugas
Sebuah
kategori dari prosedur pengendalian adalah pemisahan tanggung jawab untuk
setiap transaksi, dengan demikian dapat tercipta pengecekan silang dalam setiap
kerja dari berbagai karyawan.
c. Dokumen
dan Catatan
Dokumen
merupakan bukti atas kejadian dari transaksi beserta harga, sifat, dan jangka
waktu transaksi. Faktor, cek, kontrak, dan catatan waktu kerja merupakan
dokumen.
d.
Pengendalian Akses
Pengendalian
akses sangat penting untuk menjag aktiva. Akses mempunyai dua dimensi : yaitu
akses langsung memegang atau mengelola aktiva dan akses tidak langsung. Akses
tidak langsung melalui penyediaan atau pemrosesan dokumen dengan departemen
akuntansi.
. Konsep Dasar
Ada tiga
konsep dasar yang berkenaan dengan struktur pengendalian internal, yaitu:
1. Tanggung
Jawab Manajemen
Menetepkan
dan mempertahankan struktur pengendalian internal adalah tanggung jawab
manajemen, pengendalian khusus seharusnya dimasukan kedalam tiga elemen struktur
pengendalian untuk sebuah perusahaan tergantung pada ukuran perusahaa (besar
kecilnya), karakteristik kepemilikan, kompleksitas operasi, dll.
2. Kewajaran
Manajemen
bukan mencari tingkat absolut/mutlak, tetapi mencari tingkat yang “wajar”.
Digunakan untuk memastikan bahwa sasaran dari struktur pengendalian dapat
dicapai.
3.
Keterbatasan
Struktur
pengendalian internal mempunyai keterbatasan yang melekat padanya.
Keterbatasan-keterbatasan tersebut adalah:
a.
Faktor
manusia yang melakukan fungsi prosedur pengendalian keterbatasan ini hanya
dapat meminimumkan dengan orang dari dalam atau luar perusahaan yang
independen.
b. Pengendalian tak mengarah pada seluruh transaksi.
PEMERIKSAAN SISTEM ELECTRONIC DATA
PROCESSING
Pemrosesan data elektronik (Inggris: electronic data processing disingkat EDP)
adalah metode dalam suatu pemrosesan data komersial. Sebagai bagian dari
teknologi informasi, EDP melakukan pemrosesan data secara berulang kali
terhadap data yang sejenis dengan bentuk pemrosesan yang relatif sederhana.
Sebagai contoh,pemrosesan data elektronis dipakai untuk pemutakhiran (update)
stock dalam suatu daftar barang (inventory), pemrosesan transaksi nasabah bank,
pemrosesan booking untuk tiket pesawat terbang, reservasi kamar hotel,
pembuatan tagihan untuk suatu jenis layanan, dll. Selain itu, Pengertian
Electronic Data Processing ( EDP ) secara umum adalah penggunaan metode
automatis dalam pengolahan data komersil. Biasanya penggunaan edp ini relatif
simple, aktivitas yg berulang untuk memproses informasi dalam jumlah yg besar.
Misalnya : update stok barang untuk dimasukkan ke dalam inventaris, transaksi
banking untuk dimasukkan ke dalam account dan master file pelanggan, booking
dan pemesanan tiket ke system reservasi maskapai penerbangan, dll.
Karakteristik
sistem EDP adalah konsistensi pengolahan dan ketergantungan terhadap bukti
pendukung elektronik (yang rentan manipulasi), sehingga audit EDP concern pada
kelayakan pengendalian sistemnya (control)
Dalam
pengolahan data juga mempunyai tahap-tahap sebagai berikut :
- Recording
- Clasifying
- Sorting
-
Calculating
-
Summarizing/ Reporting
- Storing
- Retrieving
-
Reproducing
-
Communicating
.Komponen Sistem EDP
1. Perangkat
Keras Komputer (Computer Hardware)
Perangkat
keras ini merupakan peralatan fisik dalam sistem EDP. Konfigurasi dasar dari
perangkat keras terdiri dari Central Processing Unit (CPU), peralatan input
data, dan peralatan output data.
2. Perangkat
Lunak Komputer (Computer Software)
Komponen ini
berisi program yang memudahkan pengoperasian komputer. Ada berbagai jenis
program yang digunakan dalam operasi komputer, tetapi yang dibutuhkan suditor
adalah sistem program dan program aplikasi.
Metode Organisai dan Pemrosesan Data
Ada dua cara
mengorganisasikan data, yaitu :
a.
Metode
Pengarsipan Tradisional
Pada metode
ini terdapat 2 tipe file, yaitu:
1. Master
File : Berisi informasi data yang up to date misalnya
jumlah
persediaan, dll
2.
Transaction File : Berisi transaksi individual yang dijelaskan dengan
detai.
Misalnya penjualan kredit harian dan penerimaan kas harian.
Pengorganisasian
file metode tradisional diproses dengan cara lansung (direct access). Bila cara
sequensial yang digunakn, file-file yang berhubungan dikelompokan dalam
kelompok yang sama kemudian baru dimasukkan (di update) ke dalam master file
yang sejenis. Pada metode pengorganisasian file secara tradisional ini, master
file dan transaksi file tertentu akan ditangani apikasi program yang sesuai.
Data-data yang tersimpan hanya bisa diakses oleh program yang sesuai, sehingga
data yang sama harus ditulis berulang kali bila diperlukan oleh lebih dari satu
aplikasi program.
b.
Metode
Database
Metode ini
mendasarkan pada pembuatan dan pemakaian file data tunggal untuk semua sistem
aplikasi penggunaan data. Dengan demikian, biaya dan waktu digunakan dalam
pembuatan dan pemakaian data lebih sedikit. Kelemahan metode ini adalah tempat
(memory) yang diperlukan untuk menyimpan data lebih banyak daripada metode
tradisional. Ada 3 metode prosesing data, yaitu :
1. Batch
Entry – Batch Processing
Pemrosesan
ini cukup efisien, karena transaksi yang sejenis diproses secara bersamaan.
Kelemahan memtode ini adalah master file tidak dapat di update sebelum data
batch terkumpul.
2. Online
Entry – Batch Processing
Data
dimasukkan melalui peralatan input secara langsung (tidak berkelompok), tetapi
proses yang dilakukan untuk mengupdate master file dilakukan dengan cara
berkelompok.Keuntunga metode ini adalah pada saat entry data atau sebelum
proses komputer melakukan pengecekan dan jika ada kesalahan maka akan muncul
pesan kepada operator.
3. Online
Entry – Online Processing
Penginputan
data kedalam komputer serta pemrosesan daata yang ada untuk update master file
dilakukan pada perusahaan jasa penerbangan.
C. Elemen
Struktur Pengendalian Intern EDP
Perubahan
dalam struktur pengendalian intern disebabkan perbedaan antara proses secara
komputer dengan proses secara manual, sseperti diterangkan dibawah ini:
- Sistem EDP
membuat jejak transaksi yang berguna dalam pemeriksaan hanya untuk periode
waktu yang singkat.
- Bukti
dokumenter untuk menilai kinerja prosedur pengendalian yang ada dalam sistem
EDP lebih sedikit dibanding dengan sistem manual.
- Informasi
dalam sistem manual dapat dibaca menggunakan komputer.
- Pengurangan
keterlibatan manusia secara lansung dalam sistem EDP dapat mngurangi kesalahan
yangs sering terjadi dalam sistem manual.
- Informasi
dalam sistem EDP lebih mudah terkena kerusakan secara fisik, manipulasi
pengesahan dan kegagalan dalam pengoperasian dari pada sistem manual.
- Berbagai
funsi yang ada dipusatkan dalam sistem EDP.
- Pada
sistem EDP perubahan dalam sistem sering sulit diterapkan dan dikendalikan
dibanding sistem manual
- Laporan
manajemen sistem EDP disajikan lebih tetap waktu dibanding sistem manual.
D.Pengendalian
Umum
Pengendalian
umum meliputi pengendalian lingkungan dan pengendalian kegiatan yang ada dalam
EDP. Kegiatan pengendalian umum meliputi hal-hal sebagai berikut :
1.
Pengendalian Organisasi dan Operasi
Pemisahan tugas
dalam departemen EDP sendiri dan pemisahan tugas antara departemen EDP dengan
departemen pemakai.
2.
Pengendalian Pengembangan Sistem dan Dokumentasi
Meliputi :
a.
Penelaahan, pengujian, dan persetujuan sistem baru
b.
Pengendalian perubahan program
c. Prosedur
dokumentasi
Dokumentasi
berguna baik bagi manajemen maupun auditor. Bagi manajemen dokumentasi berguna
untuk :
a. Menelaah
sistem.
b. Pelatihan
personil baru.
c. Menjaga
dan memperbaiki sistem dan program yang digunakan.
Sedangkan
bagi auditor, dokumentasi bermanfaat sebagai sumber informasi utama tentang
aliran transaksi dalam sistem dan informasi pengendalian akuntansinya.
E.Penerapan
Norma Pemeriksaan
Penerapan
sistem EDP dalam pemrosesan data mngharuskan keterangan khusus pada 3 norma
yang ada dalam pemeriksaan akuntan, yaitu :
1. Norma
Umum yang Pertama
Mensyaratkan
bahwa pemeriksaan harus dilakukan oleh personil yang mempunyai latihan teknis
yang cukup dan pendidikan sebagai auditor.
2. Norma
Pelaksanaan yang Pertama
Norma ini
menyatakan bahwa pemeriksaan harus direncanakan dan jika digunakan asisten
harus diawasi. Dalam merencanakan pemeriksaan terhadap klien yang menggunakan
prosesing dengan komputer.
3. Norma
Pelaksanaan yang Kedua
Mensyaratkan
pemahaman terhadap struktur pengendalian intern digunakan untuk perencanaan
pemeriksaan dan menentukan waktu, sifat, serta luas pemeriksaan.
Daftar
Pustaka :
1. Buku Pemeriksaan Akuntansi 1, 1994, Halim Abdul , Jakarta
Nama
: Revan
Kelas
: 3EB26
NPM
: 29211107